Diduga Tidak Menengahi Perselisihan, Polresta Sidoarjo Dilaporkan ke Propam

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality?

SIDOARJO | Matarakyat.net – Konflik perebutan warisan PT Sakura Damai Sentosa memanas pada Jumat (24/1/2025) pagi di Jalan Berbek Industri, Waru, Sidoarjo. Perselisihan antara karyawan pabrik dengan kelompok yang mengaku mewakili Gresce Katalina berujung pada laporan ke Bidang Propam Polda Jawa Timur terhadap Polresta Sidoarjo.

Kuasa hukum Gresce Katalina menuding Polresta Sidoarjo tidak menengahi sengketa dengan baik saat insiden terjadi. Namun, Polresta Sidoarjo melalui Ps. Kasi Humas Iptu Tri Novi Handono segera memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.

Menurut keterangan Iptu Tri Novi, kejadian bermula pada pukul 07.00 WIB saat pemilik pabrik, Agung dan Agus, bersama karyawan hendak memasuki area pabrik. Gerbang pabrik diketahui dalam kondisi digembok dan dirantai, serta terdapat baliho pengumuman dari pihak Gresce Katalina, istri almarhum Afandi, pemilik pabrik.

“Pemilik pabrik kemudian membuka segel gerbang, yang memicu perselisihan antara kedua belah pihak,” ujar Iptu Tri Novi.

Mendapat laporan dari masyarakat, Polresta Sidoarjo segera mengirimkan personel ke lokasi untuk mengamankan situasi. Tidak hanya itu, Kapolresta Sidoarjo, Kapolsek Waru, dan Kasat Reskrim juga turut hadir di lokasi untuk memantau langsung.

“Kapolresta Sidoarjo juga berusaha memediasi kedua belah pihak ahli waris, yakni Gresce Katalina dan saudara-saudaranya, Agung dan Agus,” tambahnya.

Meski demikian, laporan dari kuasa hukum Gresce Katalina tetap masuk ke Propam Polresta Sidoarjo untuk mengusut profesionalitas anggota Polri yang bertugas dalam pengamanan insiden tersebut.

Saat ini, situasi di sekitar pabrik dilaporkan kondusif. Namun, sengketa ahli waris PT Sakura Damai Sentosa masih menjadi perhatian. Upaya penyelesaian konflik ini diharapkan dapat segera dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan dan operasional pabrik.

Baca Juga Berita Terkait

Freedom Is Jurnalisme