Pengaburan Sejarah Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar 10 Surabaya, Apa Disengaja?

SURABAYA | Matarakyat.net

Hari Pahlawan, 10 November, selalu menjadi momen refleksi atas perjuangan heroik arek-arek Surabaya dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Kota yang menjadi medan pertempuran besar itu juga menyimpan banyak jejak sejarah, salah satunya adalah rumah kecil di Jalan Mawar 10, Surabaya. Di tempat ini, Bung Tomo pernah menyalakan semangat perlawanan melalui siaran radio yang menggema ke seluruh penjuru negeri. Namun kini, jejak sejarah rumah tersebut telah memudar, bahkan seolah dilupakan.

Rumah Radio: Pusat Perjuangan yang Kini Terkaburkan

Rumah di Jalan Mawar 10 menjadi saksi bisu perjuangan Bung Tomo dalam memobilisasi rakyat Surabaya melawan penjajah. Siaran radio dari rumah ini tidak hanya membakar semangat, tetapi juga menjadi simbol perlawanan. Namun, sejak ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2011, nasib rumah ini mulai tak menentu.

Pada 2016, rumah tersebut dibongkar oleh pemiliknya meski berstatus cagar budaya. Ironisnya, pembongkaran yang melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya ini tidak berujung pada hukuman. Hingga kini, bekas rumah itu telah kehilangan bentuk aslinya. Bahkan, pada 2023, nomor 10 di Jalan Mawar seperti hilang dari peta kota, seolah ingin menghapus jejak sejarahnya.

Pengaburan Sejarah: Kesengajaan atau Kelalaian?

Pertanyaan besar muncul: Apakah pengaburan ini disengaja?

Beberapa pihak menduga adanya upaya sistematis untuk menghapus memori kolektif bangsa. Ini bukan sekadar masalah rumah yang dihancurkan, tetapi juga ancaman bagi ingatan perjuangan nasional. Fakta bahwa hukum tidak ditegakkan secara tegas semakin memperkuat kecurigaan adanya unsur kesengajaan.

Sebagai cagar budaya, rumah ini seharusnya dilindungi. Pasal 66 UU Nomor 11 Tahun 2010 menyebutkan, perusakan cagar budaya dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Sayangnya, ketentuan ini tampaknya tidak cukup kuat untuk melindungi warisan bersejarah bangsa.

Mengapa Memori Kolektif Itu Penting?

Rumah Radio Bung Tomo bukan sekadar bangunan. Ia adalah simbol keberanian, pengorbanan, dan perjuangan bangsa Indonesia. Ketika bangunan ini dihancurkan, yang hilang bukan hanya fisiknya, tetapi juga nilai-nilai sejarah yang menjadi dasar identitas nasional.

Lemahnya pelestarian sejarah mencerminkan kurangnya kesadaran akan pentingnya cagar budaya sebagai pengingat perjuangan. Ini adalah pengabaian terhadap warisan bangsa, yang pada akhirnya merugikan generasi mendatang.

Mencegah Penghilangan Sejarah di Masa Depan

Kita tidak bisa membiarkan sejarah bangsa terus dikaburkan. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah pengulangan kasus serupa:

1. Penegakan Hukum

Pemerintah harus mempertegas sanksi terhadap pelaku pelanggaran undang-undang cagar budaya. Ketegasan ini penting untuk menunjukkan bahwa pelestarian sejarah adalah prioritas.

2. Kolaborasi Pelestarian

Pemerintah daerah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menjaga dan melestarikan bangunan bersejarah.

3. Edukasi Publik

Kesadaran masyarakat tentang pentingnya cagar budaya harus ditingkatkan melalui kampanye, pameran, atau pendidikan.

4. Digitalisasi Sejarah

Dokumentasi digital, seperti rekonstruksi virtual atau arsip digital, bisa menjadi solusi untuk mengabadikan jejak sejarah yang telah hilang.

Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo adalah pengingat pahit tentang betapa mudahnya jejak sejarah kita dihapus. Namun, sejarah adalah akar dari identitas bangsa. Sebagai masyarakat yang menghargai perjuangan, kita harus terus melestarikan setiap warisan sejarah.

Apakah pengaburan ini disengaja atau tidak, sejarah tidak boleh dilupakan. Dan kita, sebagai pewaris bangsa, harus memastikan bahwa jejak perjuangan tetap hidup untuk menginspirasi generasi mendatang. Pertanyaannya, apakah kita hanya akan diam? Atau justru menjadi bagian dari upaya melawan penghilangan sejarah ini?

Baca Juga Berita Terkait

Freedom Is Jurnalisme