JAKARTA | Matarakyat.net – Perang melawan narkoba terus digelorakan di Indonesia. Dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri mengerahkan seluruh kekuatan untuk memberantas peredaran barang haram ini, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis (5/12/2024), Kapolri menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pengguna dan bandar, tetapi juga melibatkan langkah preventif di tempat hiburan malam dan kafe.
“Kami akan masif melakukan kampanye antinarkoba, termasuk memasang stiker imbauan di tempat hiburan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan teguran. Apabila tidak diindahkan, izin operasional akan dicabut,” tegasnya.
Dalam perang melawan narkoba, tempat hiburan malam menjadi salah satu fokus utama. Polri memastikan sanksi tegas bagi pengelola yang terlibat dalam peredaran narkoba. Tidak hanya pencabutan izin, pelaku juga akan diproses hukum, bahkan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melumpuhkan jaringan finansial mereka.
“Langkah ini bukan sekadar hukuman, tetapi juga upaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujar Sigit.
Selain tempat hiburan, jalur masuk narkoba di wilayah perbatasan mendapat perhatian khusus. Bersama TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta instansi terkait lainnya, Polri memperketat pengawasan di jalur rawan, termasuk jalur tikus di laut.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menutup celah peredaran narkoba di jalur-jalur rawan,” jelas Kapolri.
Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadapi ancaman serius yang merusak moral dan masa depan bangsa.
Menkopolhukam Budi Gunawan mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini berada dalam status darurat narkoba, dengan jumlah pengguna mencapai 3,3 juta orang, mayoritas adalah remaja usia 15–24 tahun.
“Peredaran narkoba kini tidak hanya di kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah terpencil. Ini adalah ancaman yang harus dihadapi secara kolektif,” ujar Budi.
Tidak hanya merusak mental dan fisik pengguna, transaksi narkoba juga menggerakkan ekonomi gelap dengan perputaran uang yang fantastis. Laporan intelijen keuangan mencatat, dalam kurun waktu 2022–2024, perputaran uang dari transaksi narkoba mencapai Rp99 triliun.
Sebagai tindak lanjut, Polri dan instansi terkait menargetkan jaringan bandar narkoba untuk dimiskinkan melalui penyitaan aset. Upaya ini diharapkan dapat menekan laju peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan generasi muda Indonesia.
“Ini adalah langkah bersama untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba,” pungkas Budi.
Kampanye ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga panggilan bagi seluruh elemen masyarakat. Bersama-sama, kita dapat melawan ancaman narkoba dan menjaga masa depan bangsa.
