KARAWANG | matarakyat.net
Dugaan Dana Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya diduga Dikorupsi mendapat sorotan aktifis kabupaten Karawang, Jum,at 15 November 2024
Pasalnya ada kejanggalan dipoin keadaan mendesak dan poin pemeliharaan fasilitas umum atau jamban. Di poin pemeliharaan fasilitas umum atau jamban mencapai Rp 420.juta dan keadaan mendesak mencapai Rp 780 juta dalam satu tahun ,itu baru dua poin.Seharusnya pengelolaan dana desa harus transfaran dan jelas rincianya.
Karena dipoin pemeliharaan umum atau jamban yang senilai 450 juta dalam satu tahun tidak jelas rincianya,apa lagi dipoin ke adaan mendesak sampai 780 juta hampir satu milyar juga tidak jelas rincianya.
Dari informasi ini kades gebangjaya kecamatan cibuaya sudah dihubungi lewat sambungan seluler belum bisa memberikan klarifikasi nya.Dan Kasi PMD Kecamatan Cibuaya dikonfirmasi Lebih memilih bungkam.
@di