SURABAYA | Matarakyat.net – Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin, resmi melaporkan lebih dari dua akun media sosial dan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) ke Polda Jawa Timur.(10/01/25).
Langkah ini diambil setelah video amatir yang menuduh dirinya menyembunyikan seorang wanita di ruang Kantor Kecamatan Asemrowo viral di media sosial.
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP 6/67/2025/SPKT POLDA JAWA TIMUR yang diajukan pada 10 Januari 2025 pukul 15.00 WIB. Kuasa hukum Khusnul, Abdul Rauf, menyatakan bahwa video hoaks tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik kliennya, tetapi juga mengganggu psikologis dan keharmonisan keluarga Khusnul.
“Klien kami diserang kehormatannya. Selain itu, ini juga berdampak pada nama baik Pemkot Surabaya, karena kasus ini sempat membuat Surabaya gaduh,” kata Abdul Rauf saat memberikan keterangan di Gedung SPKT Mapolda Jatim, Jumat sore.
Menurut Abdul Rauf, pihak yang dilaporkan meliputi akun-akun yang mengunggah dan menyebarluaskan video tersebut serta oknum anggota ormas yang diduga merekam kejadian tersebut. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Ada lebih dari dua akun media sosial yang kami laporkan. Untuk oknum orang, sementara satu orang, dan pengembangannya akan menunggu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” jelas Abdul Rauf.
Pihak-pihak yang dilaporkan dijerat Pasal 45A juncto Pasal 27A UU ITE tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal dua tahun.
Camat Asemrowo, M Khusnul Amin, menjelaskan bahwa langkah hukumnya ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Meski demikian, ia menyatakan bahwa keputusan untuk melapor ke pihak berwajib juga berdasarkan keinginannya sendiri.
“Saya berharap langkah ini bisa memberikan efek jera kepada pelaku penyebar hoaks, serta mengembalikan ketenangan bagi keluarga dan masyarakat Surabaya,” ujar Khusnul.
Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di media sosial. Selain menjaga nama baik individu, langkah ini juga diharapkan menjadi pembelajaran untuk menghentikan praktik penyebaran hoaks di dunia maya.

