Satpol PP Surabaya Razia Warkop di Bawah Jembatan Suramadu, Temukan Miras dan Pelanggaran

SURABAYA | Matarakyat.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung kopi (warkop) di bawah Jembatan Suramadu pada Sabtu malam (28/12) hingga Minggu dini hari (29/12). Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang resah terkait dugaan peredaran minuman beralkohol (minol) dan ketidaksopanan pramusaji di kawasan tersebut.

Sebanyak 118 personel Satpol PP dikerahkan dalam operasi ini, didukung oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek, Koramil Kenjeran, dan Gartap. Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira, menjelaskan pentingnya operasi tersebut.

“Kegiatan sweeping ini merupakan respons terhadap aduan warga. Sasaran kami adalah pramusaji yang berpakaian kurang sopan serta indikasi penjualan minuman beralkohol,” ujar Mudita.

Operasi ini melibatkan penyisiran menyeluruh di area warkop untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan. Tim juga melakukan operasi yustisi dengan memeriksa identitas pramusaji dan pengunjung.

Hasilnya, petugas menjaring 26 pramusaji dan 16 pengunjung yang kedapatan mengonsumsi miras jenis arak bali. Selain itu, Satpol PP mengamankan lima botol minuman keras sebagai barang bukti. Semua yang terjaring razia dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan mendapatkan pembinaan.

Mudita menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum di Surabaya.

“Kami ingin memastikan Surabaya tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga,” tegasnya.

Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan ketertiban di kawasan tersebut, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran. Satpol PP berkomitmen melanjutkan langkah serupa jika ditemukan laporan pelanggaran di wilayah lain.

Baca Juga Berita Terkait