Anggaran DLH Surabaya Disorot, Jaringan Mata Publik Pertanyakan Selisih Rp214 Miliar

Surabaya||Matarakyat.net – Jaringan Mata Publik menyoroti serius pembahasan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAK APBD-P) 2026.

Sorotan tersebut mencuat setelah ditemukan adanya perbedaan angka anggaran DLH yang disampaikan dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan angka yang dipaparkan DLH di hadapan Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Dalam pembahasan TAPD, anggaran DLH disebut mengalami pengurangan sekitar Rp24 miliar. Namun, dalam pemaparan DLH di hadapan Komisi C justru tercatat adanya kenaikan sekitar Rp190 miliar.

Dengan demikian, terdapat selisih angka sekitar Rp214 miliar yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari Pemerintah Kota Surabaya.

Korlap Jaringan Mata Publik, Kang Sem, mengatakan perbedaan angka tersebut tidak semestinya dianggap sebagai persoalan administratif semata. Menurutnya, angka tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan APBD yang merupakan uang masyarakat.

 

“Kami mempertanyakan angka yang sebenarnya. Kalau di TAPD disebut turun Rp24 miliar, sementara dalam pemaparan DLH justru naik Rp190 miliar, masyarakat tentu bertanya-tanya. Mana angka yang benar dan mana yang menjadi angka resmi Pemkot Surabaya?” ujar Kang Sem.

 

Ia meminta Pemkot Surabaya menjelaskan secara terbuka penyebab munculnya perbedaan tersebut.

 

“Kalau memang hanya kesalahan penyajian data, segera luruskan dan sampaikan kepada publik. Tetapi kalau memang ada perubahan program atau pergeseran anggaran, masyarakat juga harus diberi tahu secara transparan,” tegasnya.

 

Selain persoalan perbedaan angka anggaran, Jaringan Mata Publik turut menyoroti alokasi sekitar Rp1,5 miliar untuk pengadaan alat pengolahan sampah.

Kang Sem mempertanyakan sejumlah hal, mulai dari dasar pengadaan, jumlah unit, harga satuan, spesifikasi, penyedia, lokasi penempatan hingga kapasitas alat dalam mengolah sampah.

 

“Kami ingin tahu alat senilai Rp1,5 miliar itu sebenarnya mampu mengolah berapa ton sampah per hari. Jangan hanya bicara pengadaan alat, tetapi harus jelas manfaat dan hasilnya bagi masyarakat,” katanya.

 

Ia juga mempertanyakan apakah pengadaan alat tersebut telah menjadi prioritas ketika kebutuhan masyarakat terhadap sarana pengangkutan sampah seperti gerobak dan bak sampah masih dinilai cukup tinggi.

 

“Kalau masyarakat di kampung-kampung masih membutuhkan gerobak sampah, tentu harus dijelaskan mengapa anggaran sebesar itu diarahkan untuk alat pengolahan. Yang kami minta adalah program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 

Anggaran Rp13 Miliar untuk Pembangunan Jamban

Sorotan lainnya diarahkan pada anggaran sekitar Rp13 miliar untuk pembangunan jamban.

DLH menyebut berdasarkan pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masih terdapat sekitar 1.487 warga yang membutuhkan fasilitas jamban, meskipun Kota Surabaya telah dinyatakan 100 persen Open Defecation Free (ODF).

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih detail agar masyarakat dapat memahami dasar penentuan program dan penerima manfaat.

 

“Kalau memang ada 1.487 warga yang membutuhkan jamban, kami meminta lokasi dan data penerima program tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Ini uang APBD, uang masyarakat, sehingga masyarakat berhak mengetahui siapa yang menerima dan di mana program itu dilaksanakan,” ungkap Kang Sem.

 

Belanja 4.155 Personel Satgas DLH

Jaringan Mata Publik juga mempertanyakan kebutuhan belanja sekitar Rp17 miliar per bulan untuk sekitar 4.155 personel Satgas DLH.

Menurut Kang Sem, besarnya belanja tersebut harus diikuti dengan sistem pengawasan serta indikator kinerja yang terukur.

 

“Kalau belanja Satgas mencapai sekitar Rp17 miliar per bulan, tentu harus ada evaluasi yang jelas. Berapa hasil kerjanya, bagaimana pembagian wilayahnya, dan apakah pelayanan kebersihan masyarakat benar-benar meningkat?” tanyanya.

 

Ia menegaskan besarnya anggaran tidak secara otomatis menunjukkan keberhasilan sebuah program.

 

“Yang kami ukur bukan hanya berapa uang yang dibelanjakan, tetapi apa manfaatnya. APBD harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang nyata,” tegasnya.

 

Minta Pengadaan DLH Dibuka kepada Publik

Jaringan Mata Publik selanjutnya meminta Pemkot Surabaya membuka informasi terkait pengadaan barang dan jasa DLH secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi yang diminta antara lain nilai anggaran, spesifikasi barang, jumlah barang, lokasi penggunaan, penyedia, hingga hasil dan manfaat dari program tersebut.

Menurut Kang Sem, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat ikut menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD.

 

“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Kami meminta transparansi. Kalau semua program dan pengadaan sudah sesuai aturan, tentu tidak perlu takut untuk membuka datanya kepada publik,” katanya.

 

Dorong Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Atas berbagai persoalan tersebut, Jaringan Mata Publik meminta Wali Kota Surabaya memastikan tidak ada lagi perbedaan angka antara DLH, TAPD, Komisi C maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya.

Jaringan Mata Publik juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap program DLH, khususnya program dengan nilai anggaran besar yang efektivitas dan manfaatnya masih dipertanyakan.

Kang Sem menegaskan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan APBD benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

“Kami meminta Wali Kota Surabaya jangan hanya memberikan jawaban normatif. Kami ingin data yang jelas, angka yang final, program yang jelas, dan hasil yang bisa diukur. Karena ini menyangkut uang rakyat,” ujar Kang Sem.

 

15 Pertanyaan untuk Wali Kota Surabaya

Jaringan Mata Publik meminta Wali Kota Surabaya memberikan jawaban terbuka atas sejumlah pertanyaan berikut:

1. Mengapa terdapat perbedaan anggaran DLH sekitar Rp214 miliar antara data TAPD dan pemaparan DLH?

2. Mana angka resmi anggaran DLH dalam PAK APBD-P 2026?

3. Siapa yang bertanggung jawab atas perbedaan data tersebut?

4. Apakah Wali Kota mengetahui secara detail perubahan anggaran DLH?

5. Berapa total anggaran khusus pengelolaan sampah?

6. Apa dasar pengadaan alat pengolahan sampah senilai sekitar Rp1,5 miliar?

7. Berapa kapasitas alat tersebut dalam mengolah sampah setiap hari?

8. Mengapa kebutuhan gerobak sampah tidak menjadi prioritas?

9. Mengapa masih terdapat 1.487 warga yang membutuhkan jamban?

10. Apakah Pemkot bersedia membuka lokasi dan penerima program jamban?

11. Berapa total belanja personel Satgas DLH dalam satu tahun?

12. Apa indikator kinerja untuk memastikan belanja tersebut efektif?

13. Apakah seluruh pengadaan DLH akan dibuka kepada publik?

14. Apakah Wali Kota bersedia melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran DLH?

15. Kapan angka final anggaran DLH yang telah disinkronkan dengan TAPD akan dibuka kepada masyarakat?

Publik Berhak Tahu ke Mana Uang APBD Dibelanjakan

 

Kang Sem menegaskan Jaringan Mata Publik tidak bermaksud menghambat program Pemerintah Kota Surabaya di bidang lingkungan hidup.

Menurutnya, kritik dan pengawasan dilakukan agar setiap penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

“Kami ingin Surabaya semakin bersih, pelayanan semakin baik dan anggaran benar-benar tepat sasaran. Karena itu, kami meminta keterbukaan. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui besarnya anggaran, tetapi tidak mengetahui hasil dan manfaatnya,” tegas Kang Sem selaku Korlap Jaringan Mata Publik.

 

Ia menilai transparansi anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

 

“Pertanyaan kami sederhana: apakah Wali Kota Surabaya dapat menjamin setiap rupiah anggaran DLH yang berasal dari APBD benar-benar digunakan secara efektif, transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Surabaya?” pungkas Kang Sem

Baca Juga Berita Terkait