Surabaya||Matarakyat.net — Nasib puluhan pedagang pasar tumpah di kawasan Jalan Tempurejo, Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, mulai menemukan titik terang. Aliansi Masyarakat Perantau (AMP) mendampingi perwakilan pedagang mendatangi Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa 13/10/26, untuk memperjuangkan penyediaan lahan relokasi yang layak bagi keberlangsungan usaha mereka.
Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Umum AMP, H. Holis, menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan solusi konkret bagi para pedagang yang terdampak penataan kawasan.
Mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat kecil melalui penyediaan lokasi usaha yang layak, strategis, dan tidak mengganggu fasilitas umum.
Ketua Umum AMP, H. Holis, menegaskan bahwa pendampingan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan sehari-hari dari aktivitas berjualan.
“Kami hadir mendampingi saudara-saudara pedagang Pasar Tumpah Tempurejo untuk memperjuangkan tempat usaha yang layak. Mereka hanya ingin terus mengais rezeki demi menyambung hidup keluarga tanpa melanggar aturan,” ujar Holis seusai pertemuan.
Ia berharap Pemkot Surabaya bersama DPRD dapat menghadirkan solusi yang adil dengan menyediakan tempat relokasi yang representatif sehingga para pedagang tetap bisa menjalankan usahanya.
“Kami berharap Pemkot Surabaya melalui DPRD dapat memberikan solusi terbaik berupa tempat relokasi yang representatif,” tambahnya.
Komisi B DPRD Surabaya Terima Aspirasi Pedagang
Aspirasi para pedagang tersebut diterima oleh anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yuga Pratisabda Widyawasta, S.T.
Dalam audiensi tersebut, Yuga menyambut positif aspirasi yang disampaikan AMP bersama perwakilan pedagang. Menurutnya, keberadaan pedagang kecil merupakan bagian penting dari roda perekonomian masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian.
“Aspirasi ini tentu kami terima dengan baik dan menjadi perhatian serius bagi kami di Komisi B. Pedagang kecil merupakan bagian penting dari roda ekonomi kerakyatan Surabaya yang harus kita lindungi,” tutur Yuga.
Sebagai tindak lanjut, Yuga menyatakan akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menginventarisasi aset tanah milik Pemkot Surabaya, khususnya di sekitar wilayah Kecamatan Mulyorejo, yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi relokasi.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk mencarikan tanah aset daerah yang layak, strategis, dan aman digunakan sebagai tempat relokasi. Target kita adalah pedagang tetap bisa berjualan dengan tenang dan tertib tanpa mengganggu fasilitas umum,” tegasnya.
Menunggu Realisasi, Bukan Sekadar Janji
Komitmen yang disampaikan Komisi B DPRD Surabaya tersebut menjadi harapan baru bagi puluhan pedagang Pasar Tumpah Tempurejo. Namun, bagi para pedagang, kepastian lokasi usaha menjadi hal yang paling dinantikan agar mereka dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara tertib dan berkelanjutan.
Koordinasi antara DPRD, Pemkot Surabaya, dan dinas terkait diharapkan segera menghasilkan kejelasan mengenai ketersediaan lahan, kelayakan lokasi, serta mekanisme pemanfaatannya oleh para pedagang.
Persoalan ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menyeimbangkan penataan kawasan dengan perlindungan terhadap ekonomi kerakyatan. Penertiban ruang publik memang perlu dilakukan demi ketertiban kota, tetapi keberlangsungan mata pencaharian pedagang kecil juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan.
Para pedagang bersama AMP kini berharap komitmen tersebut segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata, sehingga solusi relokasi tidak berhenti pada tahap audiensi dan koordinasi, melainkan berujung pada kepastian tempat usaha yang layak bagi mereka.(Muhlas/Red)

