Diduga Ada Pungutan 10 Persen Dana Program Akses Jalan Tani di Arosbaya, Kelompok Tani Sekar Jaya Disorot

Bangkalan||Matarakyat.net – Dugaan pungutan sebesar 10 persen dari anggaran program pembangunan akses jalan pertanian di wilayah Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, menjadi sorotan. Pungutan tersebut diduga berkaitan dengan program yang diterima Kelompok Tani Sekar Jaya dengan nilai anggaran mencapai Rp280 juta.

Nama Kepala Desa Arosbaya, Ahmad Susilowanto, disebut dalam dugaan tersebut. Namun, dugaan keterlibatan yang bersangkutan masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi melalui keterangan para pihak serta dokumen pendukung.

Berdasarkan informasi awal yang perlu ditelusuri lebih lanjut, dugaan pungutan itu disebut mencapai 10 persen dari total anggaran program. Jika persentase tersebut dihitung dari nilai Rp280 juta, nominalnya mencapai Rp28 juta.

Apabila benar terjadi, dugaan pungutan tersebut perlu mendapat perhatian karena program pembangunan akses jalan pertanian bertujuan mendukung aktivitas petani, memperlancar distribusi hasil panen, serta meningkatkan akses menuju lahan pertanian.

Penggunaan anggaran program juga perlu dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap dugaan pungutan di luar mekanisme resmi perlu ditelusuri berdasarkan bukti, termasuk keterangan penerima program, dokumen pencairan anggaran, serta informasi mengenai pihak yang diduga meminta atau menerima uang tersebut.

Untuk memperoleh gambaran yang utuh, diperlukan konfirmasi dari pengurus Kelompok Tani Sekar Jaya, Kepala Desa Arosbaya Ahmad Susilowanto, serta instansi terkait yang menangani program pembangunan akses jalan pertanian tersebut.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai dugaan pungutan tersebut belum dicantumkan. Karena itu, kebenaran informasi mengenai adanya pungutan 10 persen maupun pihak yang bertanggung jawab masih perlu dipastikan.

Media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang bagi seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi agar pemberitaan berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Muhlas/Red)

Baca Juga Berita Terkait