Surabaya||Matarakyat.net — Aparat gabungan menggelar operasi penggerebekan di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Rabu 14/10/26. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Operasi tersebut melibatkan personel Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta satuan Brigade Mobil (Brimob). Petugas menyisir kawasan permukiman padat penduduk, termasuk sejumlah gang yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah orang yang diamankan terlihat dalam kondisi tangan terikat menggunakan kabel ties. Petugas selanjutnya melakukan pendataan dan menyiapkan pemeriksaan tes urine guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami hasil operasi tersebut. Kepolisian belum memberikan keterangan terperinci mengenai jumlah pasti orang yang diamankan, status hukum mereka, maupun barang bukti yang ditemukan.
“Jadi itu yang lagi kita dalami, kita akan lakukan upaya semaksimal mungkin. Mudah-mudahan dengan upaya kita bersama kita bisa memutus rantai,” ujarnya.
Aparat Dalami Hasil Pemeriksaan
Penggerebekan di Jalan Kunti tersebut menjadi bagian dari upaya aparat dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Surabaya.
Meski sejumlah orang telah diamankan, proses pemeriksaan masih diperlukan untuk memastikan peran masing-masing pihak. Hasil tes urine, pendalaman keterangan, serta pemeriksaan barang bukti akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun penetapan tersangka dalam operasi tersebut.
Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan keterlibatan orang-orang yang diamankan sebelum ada hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.
Matarakyat.net akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, serta asas praduga tak bersalah.


