Sel. Sep 8th, 2026

Viral Isu “Tangkap Lepas” Rp70 Juta, Simak Kejelasan RHF dan Polisi

Surabaya||Matarakyat.net – Polemik terkait dugaan praktik tangkap lepas senilai Rp70 juta dalam penanganan perkara narkotika yang dikaitkan dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beredar di media sosial.

Informasi tersebut kemudian mendapat perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai proses penanganan terhadap seorang warga berinisial RHF yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara tersebut.

Menanggapi informasi yang beredar, pihak kepolisian membantah adanya praktik tebus perkara maupun tangkap lepas dalam penanganan kasus tersebut.

AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa informasi mengenai dugaan praktik tersebut tidak benar.

 

“Gak ada, Mas. Informasi yang beredar itu tidak benar, Mas,” ujar AKP Agus Putrawan kepada awak media, Selasa 08/09/2026.

 

Menurutnya, penanganan terhadap RHF dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa RHF telah menjalani proses rehabilitasi sesuai mekanisme yang ada.

 

“Penanganannya sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

 

Sementara itu, bantahan juga disampaikan oleh RHF. Mengutip video yang diunggah akun TikTok Semerusatu News, RHF menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai dirinya tidak benar.

Pernyataan tersebut menjadi bantahan dari pihak yang disebut dalam informasi yang beredar, sekaligus menegaskan bahwa proses terhadap RHF disebut telah berjalan melalui mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, beredarnya isu dugaan tangkap lepas dengan nominal Rp70 juta tetap menjadi perhatian publik. Terlebih, isu tersebut menyangkut penanganan perkara narkotika yang membutuhkan transparansi dan kepastian hukum.

Matarakyat.net masih membuka ruang bagi pihak-pihak terkait maupun sumber informasi awal yang menyebarkan isu tersebut untuk memberikan klarifikasi dan bukti pendukung, sehingga persoalan ini dapat dilihat secara utuh dan berimbang.

Editor: (Red/Muhlas)

Related Post