Sabung Ayam Diduga Bebas di Balung Jember, Instruksi Tegas Kapolri Dipertanyakan

Jember, – matarakyat.net Aktivitas perjudian sabung ayam diduga masih berlangsung di wilayah hukum Polres Jember. Tepatnya, kegiatan tersebut terpantau di RT 2 RW 3 Dusun Krajan 1, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. Hingga kini, aktivitas itu disebut berjalan terbuka dan memicu keresahan warga sekitar.

Selain itu, warga menilai praktik judi sabung ayam tersebut sudah terjadi berulang kali. Bahkan, mereka menyebut kegiatan itu terus berjalan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Akibatnya, rasa aman masyarakat pun terganggu.

Padahal, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian. Instruksi tersebut berlaku menyeluruh, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, tanpa pengecualian.

Namun demikian, kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Dugaan aktivitas sabung ayam masih terus berlangsung. Oleh karena itu, sebagian warga menilai praktik tersebut seolah kebal hukum dan luput dari pengawasan aparat.

“Ini bukan kejadian baru. Kami melihatnya sudah sering terjadi. Padahal, Kapolri sudah memerintahkan penindakan tegas,” ujar seorang warga yang memilih merahasiakan identitasnya.

Lebih lanjut, warga mengkhawatirkan dampak lanjutan dari praktik perjudian tersebut. Menurut mereka, sabung ayam kerap memicu perkelahian, aksi premanisme, hingga membuka celah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Atas dasar itu, masyarakat mendesak Kapolda Jawa Timur dan jajaran Polres Jember untuk segera turun tangan. Selain melakukan penindakan, warga juga meminta aparat memperketat pengawasan internal agar tidak ada oknum yang diduga membiarkan praktik ilegal tersebut berlangsung.

Sebagai penutup, perlu diketahui bahwa perjudian merupakan tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, publik kini menantikan langkah konkret kepolisian dalam menegakkan hukum serta membuktikan komitmen Polri sebagaimana arahan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga Berita Terkait

Freedom Is Jurnalisme