Rekening BCA Diblokir, Siapa di Balik Aliran Dana Rp7,2 Juta ke Akun GoPay?

Surabaya||Matarakyat.net — Burhanuddin mengaku menghadapi persoalan hukum setelah rekening Bank Central Asia (BCA) miliknya diblokir. Pemblokiran tersebut, menurut keterangannya, berkaitan dengan laporan dugaan penipuan yang disampaikan Maria Ulfa. Burhanuddin menyatakan dirinya hanya membantu seseorang bernama Risky menerima dan meneruskan dana melalui rekening pribadinya.

Burhanuddin menuturkan, persoalan itu bermula pada 24 Juli 2026, ketika Risky diduga meminta bantuan untuk menerima transfer uang melalui rekening BCA miliknya.

Berdasarkan percakapan WhatsApp yang disebut terjadi pada tanggal tersebut, Risky meminta nomor rekening Burhanuddin untuk menerima dana sebesar Rp2.700.000. Setelah uang masuk, Burhanuddin mengaku diminta meneruskan Rp2.650.000 ke akun GoPay yang telah ditentukan, sedangkan Rp50.000 disebut sebagai bagian untuk dirinya.

Menurut penuturan Burhanuddin, Risky menyampaikan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membayar biaya kontrakan.

Transaksi serupa, lanjut Burhanuddin, kembali terjadi pada 25 Juli 2026. Ia mengaku menerima transfer sebesar Rp4.500.000, kemudian mendapat pesan WhatsApp dari Risky yang berisi bukti transfer dan instruksi untuk meneruskan dana ke akun GoPay tertentu.

Dalam transaksi kedua itu, Burhanuddin menyebut diminta mentransfer Rp4.450.000, sementara Rp50.000 lainnya disebut sebagai bagian untuk dirinya.

Dengan demikian, total dana yang diklaim masuk ke rekening Burhanuddin mencapai Rp7.200.000. Ia mengaku telah meneruskan kedua dana tersebut sesuai instruksi yang diterimanya.

Namun, beberapa hari setelah transaksi itu, Burhanuddin mengetahui rekening BCA miliknya mengalami pemblokiran.

Mengaku Mendapat Informasi Adanya Laporan Maria Ulfa

Setelah mengetahui rekeningnya diblokir, Burhanuddin mengaku mendatangi pihak BCA untuk meminta penjelasan mengenai penyebab pemblokiran tersebut.

Menurut keterangannya, ia mendapat informasi bahwa pemblokiran berkaitan dengan laporan Maria Ulfa, yang menduga menjadi korban penipuan melalui rekening atas nama Burhanuddin.

Burhanuddin menyatakan pihak BCA kemudian menghubungkan dirinya dengan Maria Ulfa melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, ia berupaya menjelaskan bahwa transaksi yang dipersoalkan bermula dari permintaan Risky melalui aplikasi WhatsApp.

Ia juga mengaku telah menunjukkan bukti percakapan dan dokumen transaksi yang menurutnya memperlihatkan aliran dana menuju akun GoPay yang diberikan Risky.

Meski demikian, Burhanuddin menyebut persoalan tersebut belum terselesaikan. Ia kemudian mendatangi kediaman Maria Ulfa untuk menyampaikan kronologi kejadian secara langsung sekaligus memperlihatkan bukti-bukti yang dimilikinya.

Hingga kini, keterangan mengenai dugaan penipuan dan hubungan transaksi tersebut dengan laporan Maria Ulfa masih memerlukan verifikasi dari seluruh pihak terkait.

Siap Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Persoalan itu berlanjut setelah Burhanuddin mengaku menerima surat undangan klarifikasi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait laporan yang ditujukan kepadanya.

Burhanuddin menyatakan siap memenuhi undangan tersebut dan memberikan keterangan kepada penyidik. Ia berencana membawa bukti percakapan WhatsApp, dokumen transaksi, bukti transfer, serta dokumen pendukung lainnya untuk membantu menjelaskan kronologi kejadian dan aliran dana.

Ia berharap penyidik dapat menelusuri secara menyeluruh pihak yang mengirimkan dana, identitas pemilik akun GoPay penerima, serta komunikasi antara dirinya dan Risky.

Burhanuddin juga menyampaikan rencana mempertimbangkan langkah hukum apabila ditemukan dasar yang cukup terkait dugaan pencemaran nama baik atau laporan palsu.

Meski demikian, dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian dan penilaian berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam proses pemeriksaan. Belum dapat disimpulkan bahwa laporan Maria Ulfa merupakan laporan palsu ataupun bahwa Burhanuddin terlibat dalam tindak pidana sebelum ada kejelasan dari hasil penyelidikan dan proses hukum.

Penelusuran Aliran Dana Diharapkan Mengungkap Fakta

Kasus ini membutuhkan penanganan secara objektif untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya. Penelusuran aliran dana, identitas pemilik akun GoPay penerima, asal-usul uang yang ditransfer, serta keterangan seluruh pihak yang terlibat menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Bukti percakapan digital dan dokumen transaksi yang diklaim dimiliki Burhanuddin diharapkan dapat membantu penyidik mencocokkan kronologi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang berkaitan dengan transaksi tersebut.

Di sisi lain, keterangan dari Maria Ulfa juga diperlukan untuk menjelaskan dasar laporan yang disampaikannya, termasuk kronologi dugaan penipuan yang dialaminya dan kaitannya dengan rekening Burhanuddin.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai kejadian tersebut masih berdasarkan keterangan Burhanuddin. Konfirmasi dari Maria Ulfa, Risky, pihak BCA, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.

Redaksi Matarakyat.net membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai dengan prinsip jurnalistik, keberimbangan informasi, serta asas praduga tak bersalah. (Muhlas)

Editor: Red

Baca Juga Berita Terkait