Sidoarjo||Matarakyat.net — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Jalan Letjen Sutoyo, Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu 21/10/26. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, khususnya pemohon layanan kunjungan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kunjungan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi. Dalam agenda tersebut, Triyoga meninjau sejumlah fasilitas pelayanan, termasuk area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Triyoga tampak mengamati alur pendaftaran dan antrean pengunjung, ruang tunggu keluarga warga binaan, hingga fasilitas pengaduan yang disediakan pihak rutan.
Peninjauan tersebut turut didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kusnali, bersama Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro. Keduanya menjelaskan berbagai upaya peningkatan pelayanan, termasuk inovasi berbasis digital yang diterapkan untuk mendukung kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Triyoga menegaskan bahwa pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara merupakan bagian dari upaya berkala Ombudsman untuk mencegah potensi maladministrasi sekaligus memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar.
Menurutnya, kondisi Rutan Kelas I Surabaya dengan tingkat kepadatan penghuni yang tinggi membutuhkan sistem pelayanan yang responsif, transparan, dan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Kami melihat langsung bagaimana proses alur kunjungan masyarakat dan pemenuhan hak dasar warga binaan di dalam. Pengawasan seperti ini penting agar standar pelayanan publik tetap terjaga dan masyarakat mendapat kepastian layanan,” tegas Triyoga di sela-sela peninjauan.
Ia menekankan pentingnya pengawasan secara langsung untuk mengetahui kondisi faktual di lapangan, termasuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang jelas dan tidak menghadapi kendala yang berpotensi menghambat akses terhadap layanan publik.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menyambut baik kunjungan dan pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Menurutnya, masukan dari lembaga pengawas eksternal menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan pelayanan sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki.
Kusnali menilai keterlibatan pengawas eksternal dapat mendorong jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.
Di sisi lain, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro, menyatakan bahwa kunjungan tersebut menjadi dukungan bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan rutan.
Ia menegaskan pentingnya evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan agar layanan kunjungan masyarakat dapat berjalan tertib, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur ini sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik di Rutan Kelas I Surabaya. Pengawasan tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen penyelenggara layanan dalam memenuhi hak warga binaan serta memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,”Ujarnya.
Dengan demikian, peningkatan mutu pelayanan tidak hanya berorientasi pada kemudahan administrasi, tetapi juga pada kepastian prosedur, keterbukaan informasi, serta tersedianya mekanisme pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat. (Muhlas)
Editor: Red

