Malang||Matarakyat.net — Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Nasional Pemuda Madura (DPW BNPM) Jawa Timur menggelar silaturahmi dan audiensi strategis bersama jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah daerah untuk mendorong pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPW BNPM Jawa Timur, Mochammad Ali Yasin, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pimpinan dan jajaran BKAD Kota Malang dalam menerima tim audit kebijakan publik BNPM Jatim.
Ali Yasin menyoroti capaian pendapatan daerah Pemerintah Kota Malang selama periode 2021–2025. Berdasarkan data yang disampaikan BNPM Jatim, rata-rata capaian pendapatan daerah pada periode tersebut mencapai 98,35 persen. Bahkan, pada Tahun Anggaran (TA) 2025, realisasi pendapatan disebut mencapai Rp2,54 triliun atau 106,45 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam upaya pemerintah daerah menggali potensi fiskal dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Pertama-tama, kami dari DPW BNPM Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pimpinan dan jajaran BKAD Kota Malang dalam silaturahmi ini. Kami menyambut positif kinerja fiskal Pemkot Malang pada sektor pendapatan,” ujar Ali Yasin.
Ia menambahkan, optimalisasi pajak dan retribusi daerah serta implementasi kebijakan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Ini menunjukkan adanya kerja keras dan optimisme dalam menggali potensi fiskal daerah melalui implementasi UU HKPD serta optimalisasi pajak dan retribusi,” lanjutnya.
BNPM Soroti Tata Kelola Belanja Daerah
Meski mengapresiasi capaian pendapatan, BNPM Jatim menegaskan bahwa keberhasilan fiskal daerah perlu diimbangi dengan tata kelola belanja yang sesuai ketentuan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ali Yasin menyampaikan bahwa tim Kebijakan Publik dan Hukum BNPM Jatim telah melakukan kajian terhadap pengelolaan APBD, khususnya dari sisi belanja daerah. Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Namun, apresiasi ini harus berbanding lurus dengan pembenahan tata kelola belanja. Hasil kajian mendalam tim Kebijakan Publik dan Hukum BNPM Jatim mendukung penuh perbaikan tata kelola APBD dari sektor belanja, sebagaimana yang dimaksud dalam PP Nomor 12 Tahun 2019,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta membuka ruang partisipasi publik dalam proses pengawasan.
Menurut BNPM Jatim, pengawasan partisipatif diperlukan agar penggunaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga memperhatikan efisiensi, kepatuhan terhadap regulasi, dan hasil pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dorong Pengawasan Partisipatif
Melalui audiensi tersebut, BNPM Jatim berharap kemitraan dengan BKAD Kota Malang dapat terus terjalin secara konstruktif. Organisasi tersebut menyatakan siap memberikan masukan, melakukan pengawasan partisipatif, serta menyampaikan rekomendasi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.
BNPM Jatim juga berharap pengelolaan setiap rupiah APBD Kota Malang dilaksanakan secara efisien dan sesuai ketentuan, sekaligus meminimalkan risiko kesalahan administrasi maupun persoalan hukum.
Bagi BNPM Jatim, capaian pendapatan daerah perlu diikuti dengan belanja yang tepat sasaran agar anggaran publik dapat mendukung pelayanan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong keterbukaan informasi serta pengawasan penggunaan anggaran publik.
Dengan demikian, pengelolaan APBD tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. (Muhlas/Red)

