Matarakyat.net||Blitar – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar melaksanakan kegiatan tes urine mendadak bagi jajaran pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khusus narkoba pada Jumat (09/01/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Lapas Blitar dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar.
Deteksi Dini dan Gangguan Keamanan
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Tujuan utamanya adalah melakukan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta menciptakan suasana Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, menegaskan bahwa.
“Tes ini wajib dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada oknum pegawai maupun warga binaan yang mengonsumsi obat-obatan terlarang,”tegasnya.
Hasil Pemeriksaan: 100% Negatif
Pemeriksaan dilakukan secara transparan terhadap seluruh WBP narkoba dan pegawai, dengan rincian sebagai berikut:
– Pegawai: Sebanyak 63 orang, termasuk Kepala Lapas dan seluruh jajaran struktural, menjalani tes dengan hasil seluruhnya *negatif*.
– Warga Binaan (WBP): Sebanyak 153 orang kasus narkoba juga diperiksa, dengan hasil seluruhnya *negatif*.
Hasil ini menunjukkan integritas pegawai dan kepatuhan warga binaan terhadap tata tertib yang berlaku di dalam Lapas Kelas IIB Blitar.
Komitmen Berkelanjutan
Pihak Lapas Blitar menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan terhadap seluruh warga binaan tanpa terkecuali.
“Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pembinaan pemasyarakatan untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba (Bersinar),”ujarnya

