Surabaya||Matarakyat.net — Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan di wilayah Kota Surabaya selama tahun 2025. Berdasarkan data yang dirilis oleh pihak kepolisian, sebanyak 1731 kasus kejahatan berhasil diselesaikan tahun ini.
Meskipun angka kriminalitas menunjukkan penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni berkurang 259 kasus atau sekitar 13%, kinerja penyelesaian kasus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek jajaran justru mengalami peningkatan yang signifikan. Total penyelesaian perkara pada tahun 2025 tercatat sebanyak 147 kasus.
Dalam konferensi pers yang digelar pada 29 Desember 2025, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayah, S.I.K., M.H., menyampaikan keberhasilan tersebut.
“Kami berhasil mengamankan 462 tersangka dengan rincian 452 pria, 4 wanita, dan 6 anak-anak untuk kasus-kasus menonjol di tahun ini,” ungkapnya.
Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain narkotika jenis sabu sebanyak 1589,6 gram, ganja 648,52 gram, serta obat – obatan terlarang sebanyak 112.273 butir.
Pihak kepolisian juga berhasil menyita ekstasi sebanyak 40 butir, 1,3 gram serbuk narkotika, serta tembakau sintesis sebanyak 3,5 gram.
Kapolres Wahyu Hidayah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Tahun Baru.
“Kami menghimbau agar tidak ada yang menggunakan petasan saat malam pergantian tahun, dan lebih memilih untuk melakukan kegiatan yang positif,” tegasnya.
Kepolisian terus berkomitmen untuk menjaga situasi kondusif di Surabaya dan menanggulangi berbagai bentuk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba yang masih menjadi perhatian utama.

