Kasus ASN Pelemparan Botol Dalam Tahap Penyelidikan

Gresik / / Matarakyat.Net – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, berinisial DRA (31), masih berlanjut.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik kini tengah memperkuat berkas dengan memanggil sejumlah saksi tambahan.Kasus yang diduga dilakukan oleh rekan kerja korban, seorang tenaga honorer berinisial SB (46), ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, keterangan Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik

Kasus yang diduga dilakukan oleh rekan kerja korban, seorang tenaga honorer berinisial SB (46), ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, keterangan Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Adiwoso.

“Sudah 4 saksi yang kita panggil dan masih ada tambahan saksi lagi yang mau kami periksa,” ujar Ipda Hendri Adiwoso, Senin(24/11).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (17/24) sekitar Pukul 10.00 WIB di kantor salah satu Dinas Pemkab Gresik.

Kejadian bermula ketika korban DRA menyapa terduga pelaku SB dan menginformasikan bahwa pekerjaan memorial aset tahun 2017-2019 belum selesai dikerjakan.

Terduga pelaku merespons dengan kalimat bernada menyinggung sebanyak tiga kali, yang memicu korban menjawab dengan nada tinggi.

Terduga pelaku SB yang emosi kemudian melempar korban dengan botol air mineral hingga mengenai muka korban.

Akibat insiden tersebut, korban DRA, warga Kecamatan Menganti, Gresik, mengalami luka patah tulang hidung dan pendarahan. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik untuk pemeriksaan dan kemudian melapor ke Polres Gresik.

Terkait beredarnya foto antara pihak terlapor SB dan korban DRA yang diklaim sebagai bukti mediasi dan perdamaian, korban DRA memberikan klarifikasi dan bantahan.

“”Kasus sudah naik di kepolisian, kalau mediasi harusnya ya di kepolisian, bukan di kantor,” ujar korban.

Korban DRA berharap penuh pada proses yang sedang berjalan.

Saya berharap ke pihak Polres Gresik yang menangani kasus saya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Alhamdulillah sudah ada kenaikan tahapan di Polres kemarin,” tutupnya.

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gresik terus menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, di mana saat ini fokus penyidik adalah pemeriksaan saksi tambahan untuk memperkuat penyidikan

(Rema Humbas )

Baca Juga Berita Terkait

Freedom Is Jurnalisme