SURABAYA | Matarakyat.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, akhirnya angkat bicara terkait dugaan fitnah yang menimpa Camat Asem Rowo, Muhammad Khusnul Amin. Khusnul dituduh menyembunyikan seorang perempuan di kantornya, sebagaimana viral di media sosial beberapa hari terakhir. Namun, Eri dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Menurut Eri, saat kejadian, Khusnul tengah menggelar rapat bersama para pegawai di ruangannya. Rapat itu dihadiri oleh staf laki-laki maupun perempuan.
“Pak Camat Asem Rowo itu rapat dengan stafnya. Rapat itu tidak sendiri, ada staf laki-laki dan juga staf perempuan. Terus akhirnya datanglah masalah itu,” ujar Eri di Balai Kota Surabaya pada Minggu (12/1/2025).
Eri menjelaskan bahwa puluhan orang yang mendatangi Kantor Kecamatan Asem Rowo saat itu bertujuan untuk mempertanyakan penertiban bangunan liar di kawasan tersebut. Ia menegaskan, program penertiban di Surabaya merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata kota.
“Soal program penertiban di Surabaya, memang kita harus jalankan. Saya berharap ke depannya, pemerintah, ormas (organisasi masyarakat), dan masyarakat dapat bersinergi membantu pembangunan Surabaya,” katanya.
Eri juga mengapresiasi keputusan Khusnul Amin yang melaporkan penyebar video tersebut ke Polda Jawa Timur. Khusnul mengambil langkah hukum dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menindak akun penyebar tuduhan tersebut.
“Saya mendukung langkah yang diambil Pak Camat Asem Rowo. Ini adalah bagian dari proses hukum yang harus kita hormati,” tambah Eri.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang mendatangi ruang kerja Camat Asem Rowo. Dalam video tersebut, mereka menuding Khusnul menyembunyikan seorang wanita di ruangannya. Salah satu akun bahkan menyebut Khusnul bersikap arogan terhadap masyarakat.
Namun, Khusnul membantah keras tuduhan tersebut.
“Apa yang terjadi dalam video itu tidak benar. Saya tidak pernah menyembunyikan siapa pun, apalagi bersikap arogan kepada warga,” tegasnya.
Pada Jumat (10/1/2025), Khusnul bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Jawa Timur untuk membuat laporan resmi. Ia berharap langkah hukum ini bisa menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa dasar.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya ke publik. Wali Kota Eri menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga transparansi dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita tidak boleh lengah. Tugas kita adalah bekerja untuk masyarakat, bukan untuk melayani fitnah atau gosip yang tidak berdasar,” tutup Eri.

