SURABAYA | Matarakyat.net – Kasus dugaan pengancaman dan pelecehan terhadap Didiyanto S.H., M.Kn., seorang advokat, oleh (W) seorang oknum anggota Polres Sampang hingga kini belum menemui titik terang. Sudah dua bulan sejak insiden tersebut terjadi, namun proses penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur tampaknya berjalan lambat.(27/12/24).
Kasus ini bermula dari dugaan tindakan intimidasi berupa penodongan senjata api dan ujaran kata-kata kasar oleh oknum polisi terhadap Didiyanto.
Insiden yang terjadi di hadapan masyarakat ini mengundang perhatian luas, terutama karena melibatkan profesi advokat yang memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan.
Dalam pernyataannya, Didiyanto menyesalkan lambannya respons dari Bidpropam Polda Jawa Timur.
“Sudah hampir dua bulan berlalu, tetapi prosesnya masih dalam tahap lidik (penyelidikan). Padahal, ada bukti berupa rekaman video dan foto, serta saksi-saksi dari masyarakat yang siap diperiksa,” ujarnya kepada media Mata rakyat.
Saat dikonfirmasi melalui telepon dan WhatsApp, Roki, perwakilan dari Bidpropam Polda Jawa Timur, memberikan tanggapan.
“Terkait anggota yang diduga terlibat, sudah kami klarifikasi dan saat ini masih berproses. (W) dan beberapa oknum lain yang diduga terlibat sudah kami panggil dan diperiksa oleh penyidik. Namun, karena saat ini masih dalam giat Nataru (Natal dan Tahun Baru), kami mohon waktu untuk menyelesaikan penanganan kasus ini,” jelasnya.
Menurut Didiyanto pernyataan ini justru semakin memancing kekecewaan. Banyak pihak menilai bahwa alasan kesibukan giat Nataru tidak seharusnya menjadi penghalang dalam penegakan hukum.
“Kalau kasus dengan bukti kuat seperti ini saja tidak diprioritaskan, bagaimana dengan kasus lainnya? Ini merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Didiyanto.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan kasus ini akan diproses secara tuntas. Publik mendesak agar institusi kepolisian segera bertindak tegas untuk menegakkan keadilan dan menjaga integritas hukum di mata masyarakat.

