SURABAYA | Matarakyat.net – Pelayanan kesehatan yang optimal adalah hak setiap warga negara Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh MH. Soleh, Ketua Umum Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI), dalam pernyataannya yang menyerukan evaluasi terhadap pelayanan RSUD dr. Mohamad Soewandhie, Surabaya.(22/11/2024).
RS Soewandhie, sebagai institusi kesehatan yang dikelola oleh pemerintah daerah, berada di garis depan pelayanan kesehatan masyarakat.
Namun, sejumlah sorotan terhadap praktik administrasi rumah sakit ini memicu perdebatan mengenai kesetaraan dalam pelayanan publik.
Salah satu isu yang mencuat adalah form online pendaftaran pasien yang mencantumkan pertanyaan tentang suku.

MH. Soleh menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh membeda-bedakan latar belakang suku, agama, ras, atau golongan apa pun.
Dalam wawancaranya, ia mengingatkan bahwa keberadaan RS Soewandhie sejatinya ditopang oleh dana masyarakat melalui pajak.
Oleh sebab itu, institusi ini memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
“Selama ini kami dari JAPAI selalu diam atas buruknya pelayanan kesehatan di Kota Surabaya, berharap ada perbaikan. Namun, praktik seperti ini hanya menunjukkan ketimpangan dalam pelaksanaan hak kesehatan,” tegas MH. Soleh.
Ia juga menambahkan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009. Oleh karena itu, tidak ada ruang untuk tindakan yang dapat dianggap rasis atau diskriminatif dalam bentuk apa pun.
Dr. Billy Mesakh, Sp.D., selaku Direktur RSUD dr. Mohamad Soewandhie, memberikan tanggapan terkait kontroversi ini. Ia menegaskan bahwa semua pasien akan mendapatkan pelayanan terbaik, tanpa memandang latar belakang mereka.
“Pelayanan kesehatan di RSUD dr. Mohamad Soewandhie tidak memandang SARA. Siapa pun akan kami layani dengan baik,” ungkapnya.
Namun, terkait form online yang memuat pertanyaan tentang suku, Dr. Billy mengarahkan hal tersebut kepada Pemerintah Kota Surabaya selaku pengelola platform eHealth.
“eHealth adalah milik Pemkot Surabaya. Saya tidak punya hak mengomentari ini,” katanya.
MH. Soleh juga menyerukan kepada tenaga kesehatan dan pengelola rumah sakit untuk merefleksikan peran mereka sebagai pelayan masyarakat.
Ia mengkritik keras adanya kemungkinan pihak-pihak tertentu yang dianggap lebih berpihak pada kepentingan kelompok tertentu dibandingkan masyarakat luas.
“Tuan mereka (para tenaga kesehatan) adalah masyarakat itu sendiri, bukan para komprador mafia kesehatan,” ucapnya dengan nada tajam.
Permasalahan di RS Soewandhie bukan hanya soal form online, tetapi mencerminkan tantangan yang lebih besar dalam pelayanan kesehatan di Surabaya.
Seruan untuk introspeksi ini menjadi pengingat penting bahwa pelayanan kesehatan adalah hak asasi yang harus dijamin untuk semua lapisan masyarakat tanpa kecuali.
MH. Soleh berharap, dengan kritik yang disampaikan, pihak rumah sakit dan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem pelayanan, memastikan tidak ada lagi ruang untuk diskriminasi, dan menjadikan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama.

