Surabaya||Matarakyat.net — Temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai dugaan keberadaan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, memicu sorotan terhadap sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan di daerah lain, termasuk Jawa Timur.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Kaderisasi PMII Surabaya sekaligus Founder Incre.id, Adim. Ia mendorong Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), khususnya yang berada di wilayah Surabaya.
Adim menilai temuan di Lapas Cibinong semestinya menjadi alarm bagi lembaga pengawas untuk memastikan standar pelayanan publik dan tata kelola pemasyarakatan diterapkan secara konsisten.
Menurutnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas di kawasan Lapas Cibinong yang disebut menyerupai fasilitas apartemen, seperti kamar, ruang tamu, dapur, televisi, kulkas, serta fasilitas lainnya. Temuan tersebut juga mencakup keberadaan kendaraan mewah di kawasan lapas.
Atas temuan itu, Adim meminta pengawasan tidak berhenti pada satu lokasi saja.
“Saya secara terbuka mendorong dan mendesak Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur untuk segera melakukan pemeriksaan mendadak terhadap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Jawa Timur, khususnya yang berada di wilayah Surabaya,” ujarnya.
Adim menegaskan, dorongan tersebut bukan tuduhan bahwa terdapat fasilitas serupa di lapas maupun rutan di Jawa Timur.
Menurut dia, pemeriksaan justru diperlukan untuk memastikan tidak terdapat praktik yang menyimpang dari prinsip pelayanan publik serta tata kelola pemasyarakatan.
“Saya tidak mengatakan bahwa di lapas Jawa Timur, khususnya Surabaya, terdapat kamar mewah, kendaraan mewah, atau fasilitas khusus seperti yang ditemukan di Cibinong,” tegasnya.
Ia mengatakan pemeriksaan dan pengawasan secara langsung penting dilakukan sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, pengawasan tidak seharusnya baru bergerak setelah sebuah persoalan mencuat dan menjadi perhatian masyarakat.
“Pengawasan yang baik bukan bekerja setelah persoalan menjadi skandal. Pengawasan yang baik adalah memastikan persoalan itu tidak terjadi,” katanya.
Adim juga menyoroti pentingnya pemeriksaan secara berkala terhadap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Ia meminta agar pengawasan tidak hanya dilakukan ketika terdapat laporan atau persoalan yang telah menjadi konsumsi publik.
“Jangan sampai pengawasan hanya tajam ketika persoalan sudah menjadi konsumsi publik, tetapi tumpul ketika persoalan masih tersembunyi di balik tembok lembaga pemasyarakatan, termasuk lapas-lapas di Jawa Timur, khususnya di Surabaya,” ujar Adim.
Ia menilai transparansi dan pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, pemeriksaan mendadak dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kondisi faktual di lapangan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai Ketua Kaderisasi PMII Surabaya sekaligus Founder Incre.id, Adim menegaskan kritik tersebut ditujukan untuk mendorong penguatan fungsi pengawasan, bukan untuk menyerang institusi pemasyarakatan.
“Kalau di Cibinong bisa diperiksa dan ditemukan persoalan. Maka Ombudsman Jawa Timur juga harus turun. Saatnya Jawa Timur diperiksa, saatnya Surabaya diawasi,” katanya.
Dorongan tersebut kini menempatkan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur sebagai salah satu pihak yang diharapkan dapat memastikan apakah pengawasan terhadap lapas dan rutan di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya, telah berjalan secara efektif dan sesuai prinsip pelayanan publik.

