Matarakyat.net||Surabaya – Kemegahan dan kemeriahan parade seni budaya Surabaya Vaganza menyisakan fakta buruk di balik layar. Di tengah gencarnya komitmen Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk digitalisasi pembayaran parkir menggunakan QRIS, realita di lapangan justru bertolak belakang.
Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) diduga kuat dengan sengaja melakukan penarikan parkir secara manual, bahkan di indikasi terapkan pungutan liar (pungli) kepada para pekerja parkir insidentil.
Ironisnya, alih-alih mendukung transparansi digital yang diusung oleh orang nomor satu di Surabaya tersebut, oknum petugas Dishub justru kedapatan menarik retribusi manual dalam jumlah besar tanpa disertai dokumen resmi.
Berdasarkan pengakuan salah seorang petugas parkir di kawasan acara yang enggan disebutkan namanya, ia dimintai setoran sejumlah uang oleh oknum petugas TJU berinisial (WU) agar tetap bisa beroperasi selama acara berlangsung.
“Saya dimintai retribusi sebesar Rp120.000 – Rp150.000 setiap kordinator tukang parkir tanpa adanya tanda terima dan tidak diberi karcis resmi parkir insidentil.” Ujarnya.16/05/2026.
Borok pengelolaan parkir di lapangan ini menjadi kontras yang menyakitkan jika dibandingkan dengan instruksi tegas Eri Cahyadi. Wali Kota berulang kali menekankan bahwa penerapan parkir QRIS adalah harga mati untuk menyumbat kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun faktanya, ego sektoral atau lemahnya pengawasan di tubuh Dishub membuat kebijakan digitalisasi ini mandul di lapangan.
Ketidakberesan tata kelola ini disinyalir menjadi salah satu faktor utama mengapa rapor merah keuangan Kota Surabaya merah di sektor retribusi. Selama Eri Cahyadi menjabat sebagai Wali Kota Surabaya hingga saat ini, realisasi PAD dari sektor parkir dilaporkan terus-menerus gagal mencapai target yang telah ditetapkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Masyarakat kini mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Eri Cahyadi yang dikenal tegas di media sosial apakah akan setegas itu di dunia nyata?. Jika di acara besar sekelas Surabaya Vaganza saja kebocoran anggaran dan praktik “setoran tunai” tanpa karcis masih terjadi secara terang-terangan, maka target PAD yang tinggi tampaknya akan selalu menjadi angan-angan yang gagal tercapai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait adanya pungutan Rp120.000 – Rp150 per titik tanpa karcis insidentil tersebut.

