Media dan LSM Disebut ‘Penyakit’, Ketua PGRI Bangkalan Didesak Klarifikasi Terbuka

Matarakyat.net||Bangkalan – Pernyataan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, Abdul Munib, dalam forum resmi Konferensi Kerja Kabupaten (KONKAB) masa bakti XXIII tahun 2026 terus menuai respons dan kritik dari berbagai pihak.

Dalam forum tersebut, Abdul Munib disebut menyampaikan pernyataan,

 

“Karena memang penyakitnya kepala sekolah dan guru, khususnya di Bangkalan ini, tidak terlepas dari media dan LSM,”ungkapnya.

 

Ucapan tersebut memicu reaksi dari kalangan aktivis, organisasi masyarakat, hingga insan pers yang menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dinilai Melakukan Generalisasi
Ketua Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB), Taufik, sebelumnya menilai pernyataan itu tidak tepat karena disampaikan tanpa menyebut adanya oknum tertentu. Akibatnya, ucapan tersebut dinilai dapat dipahami sebagai generalisasi terhadap media dan LSM secara keseluruhan.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Fast Respon Indonesia Center DPW Jawa Timur, Imam Arifin, turut melontarkan kritik keras. Ia menilai pernyataan tersebut berpotensi mencederai kehormatan profesi pers yang memiliki fungsi vital sebagai kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

 

“Jika tidak ingin dikritik, jangan menjadi figur publik. Kritik dan kontrol sosial merupakan bagian dari sistem demokrasi yang sehat. Jangan sampai media ataupun wartawan dijadikan pihak yang disalahkan secara umum tanpa dasar yang jelas,” tegas Imam Arifin.

 

Imam juga menyatakan bahwa apabila tidak ada klarifikasi maupun penjelasan terbuka terkait pernyataan tersebut, pihaknya mempertimbangkan langkah hukum dan penyampaian aspirasi secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Sikap Tegas: Fast Respon Indonesia Center DPW Jatim akan menyikapi persoalan ini secara serius.

Opsi Aksi: Membuka opsi melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum apabila diperlukan sebagai bentuk pembelaan terhadap marwah profesi media dan wartawan.

Imam menegaskan, kritik terhadap institusi pendidikan maupun pemerintahan merupakan bagian dari fungsi pengawasan publik yang dijalankan media dan masyarakat sipil, namun tetap harus dilakukan secara profesional serta sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, sejumlah pihak terus mendorong agar Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan segera memberikan klarifikasi terbuka. Langkah ini dinilai penting guna menghindari polemik yang semakin meluas serta menjaga hubungan kemitraan yang baik antara dunia pendidikan, media, dan masyarakat sipil di Bangkalan.

Baca Juga Berita Terkait