Matarakyat.net||Surabaya – Dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di tubuh PT. Petrogas Jatim Utama (PJU) kembali menjadi sorotan publik. Organisasi Jaringan Mata Publik memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar pada 21–22 Mei 2026 di Surabaya guna mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dana CSR Tahun Anggaran 2024 di Banyuwangi.
Sorotan utama tertuju pada penyaluran dana CSR senilai Rp800 juta yang diduga dipecah menjadi empat paket pekerjaan. Aktivis menilai pola tersebut patut dicurigai sebagai upaya menghindari mekanisme dan aturan internal perusahaan. Proyek paving yang berada dalam satu kawasan itu juga disebut-sebut mengarah pada akses jalan menuju kebun durian pribadi, sehingga memunculkan pertanyaan besar terkait asas manfaat program CSR tersebut bagi masyarakat.
Sejumlah nama turut menjadi perhatian publik dalam dugaan kasus ini, di antaranya Plt Direktur Utama PT PJU Yusak, Komisaris Utama Ahmad Fauzi, hingga Direktur CV Karya Abadi, Sholihin. Massa aksi mempertanyakan adanya dugaan relasi kepentingan di balik proyek tersebut yang dinilai lebih menguntungkan pihak tertentu dibanding kepentingan masyarakat luas.
Jaringan Mata Publik menilai persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi serius penyalahgunaan kewenangan serta pengelolaan dana BUMD yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Rencananya, aksi demonstrasi akan dipusatkan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kantor PT PJU, serta Kantor Gubernur Jawa Timur. Massa membawa tuntutan agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, mengusut aliran dana CSR, dan mencopot pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Sekretaris Jaringan Mata Publik, Kang Nova, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol publik terhadap pengelolaan dana milik daerah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“CSR itu hak masyarakat, bukan alat kepentingan segelintir orang. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum dan transparansi kepada publik,” pungkas Nova.

