RPH Pegirian Dipindah ke Tambak Oso Wilangun, Jagal dan Pedagang Daging Surabaya Meradang, Menuntut Dialog, Menggugat Kebijakan

Surabaya // Matarakyat.net  – Angin keresahan tengah berembus kencang di kalangan para jagal dan pedagang daging se-Surabaya. Rencana Pemerintah Kota Surabaya memindahkan aktivitas Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke kawasan Tambak Oso Wilangun (TOW) bukan hanya memicu penolakan keras, tetapi juga memantik gelombang protes yang siap mengalir menjadi aksi besar-besaran.

Bagi para pelaku usaha, RPH bukan sekadar bangunan. Di situlah denyut ekonomi ratusan hingga ribuan keluarga menggantungkan harapan. Karena itu, ketika kebijakan pemindahan dinilai lahir secara sepihak dan minim dialog, kekecewaan pun meledak.

“Pemindahan ini dilakukan secara sepihak. Kami sangat kecewa. Ini seperti tamparan keras bagi kami,” tegas Koordinator aksi, Abdullah Mansur, Sabtu (27/12/2025).

Menurut mas Ab panggilan akrabnya, para jagal dan pedagang menilai kebijakan ini tidak pernah melalui kesepakatan bersama. Tidak ada penjelasan komprehensif, tidak ada pelibatan serius, dan tidak ada kepastian yang menjamin keberlangsungan usaha mereka.

Mas Ab mengungkapkan, sebelumnya para jagal telah mengikuti audiensi di DPRD Kota Surabaya pada 9 Desember 2025. Saat itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, H. Mohammad Farid Hafif, disebut berjanji akan menggelar audiensi lanjutan untuk mencari jalan tengah. Namun, sebelum dialog lanjutan terlaksana, justru terbit surat edaran pemindahan aktiaktivitas ke Tambak Oso Wilangon ( TOW ).

Dalam surat edaran tersebut, para jagal diminta mendaftar dan mulai beraktivitas di lokasi baru pada Januari hingga Maret 2026. Bagi para pelaku usaha, surat itu dianggap sebagai keputusan final yang memaksa, bukan ajakan bermusyawarah.

“Kami tidak pernah menyepakati pemindahan dan merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Jika Pemkot tetap bersikeras, para jagal mengancam turun ke jalan. Rencana mereka bukan main-main. Pada 12 Januari 2026, ribuan massa disebut siap memenuhi jalanan Surabaya, bahkan tak menutup kemungkinan menutup sejumlah akses.

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan mogok kerja selama satu bulan penuh,” ancam Mas Ab.

Ancaman itu bukan tanpa alasan. Mas Ab menilai pemindahan ini berpotensi mematikan mata pencaharian. Sedikitnya 500 hingga 1.000 orang disebut terancam kehilangan pekerjaan. Bahkan beberapa karyawan disebut telah menandatangani surat penolakan bekerja jika pemindahan tetap dilakukan.

Tak hanya bergerak di tingkat lokal, para jagal juga bersiap melayangkan surat ke berbagai lembaga, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan, hingga Presiden Prabowo Subianto. Mereka berharap ada perhatian dari pemerintah pusat terhadap nasib masyarakat kecil.

“Kami juga meminta Kejaksaan melakukan audit terhadap lokasi RPH baru karena kami menilai tempat tersebut tidak layak dan tidak sesuai dengan anggaran yang telah digelontorkan,” tegasnya.

Di tengah menguatnya gelombang penolakan, publik menanti langkah tegas Pemerintah Kota Surabaya. Apakah akan membuka ruang dialog lebih luas?

Apakah akan meninjau ulang kebijakan? Atau tetap berjalan dengan rencana yang telah dipersiapkan?

Di satu sisi, Pemkot diyakini memiliki alasan, mulai dari peningkatan standar higienitas, penataan tata kota, hingga modernisasi fasilitas penyembelihan. Namun di sisi lain, suara para pelaku usaha juga tak bisa diabaikan. Mereka meminta keadilan, transparansi, dan yang terpenting kesempatan untuk didengar.

Bagi para jagal dan pedagang daging, keputusan ini bukan sekadar administrasi. Ini soal keberlanjutan hidup. Soal masa depan keluarga. Dan soal kepercayaan antara pemerintah dan rakyatnya.

Kini, bola berada di tangan Pemkot Surabaya. Dialog atau konfrontasi? Rakyat menunggu jawabannya!.

Baca Juga Berita Terkait

Freedom Is Jurnalisme