Surabaya // Matarakyat.net – Suasana dinamika sosial politik di Kota Surabaya kembali menghangat. Di tengah perbincangan publik yang kian riuh soal peran organisasi masyarakat, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, S.E., S.H., angkat bicara dan meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang, (27/12/2025). Sebuah pernyataan resmi dirilis untuk menjawab keresahan sekaligus menguatkan posisi AMI sebagai organisasi sosial kontrol yang selama ini hadir di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut bukan sekadar klarifikasi namun merupakan penegasan arah gerak organisasi yang dikenal vokal menyuarakan problem publik. Dengan bahasa lugas, Baihaki menyampaikan bahwa AMI berdiri di atas pondasi prinsip hukum, keadilan, dan moral sosial.
“Sejak awal berdiri, AMI hadir sebagai organisasi sosial kontrol yang bertujuan menyuarakan kepentingan masyarakat secara konstitusional,” tegas Baihaki.
Ia menepis narasi liar yang menempatkan AMI dalam ranah-ranah yang menjauh dari nilai legalitas. Menurutnya, perjuangan organisasi tidak akan pernah keluar dari jalur hukum.
“Aliansi Madura Indonesia (AMI) tetap menjadi organisasi independen yang bergerak di bidang sosial kontrol untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” lanjutnya.
Dalam penyampaiannya, Baihaki mempertegas sikap organisasi terhadap kejahatan korupsi yang merugikan negara dan rakyat. Baginya, korupsi adalah musuh bersama.
“Aliansi Madura Indonesia (AMI) tetap menjadi garda terdepan untuk melawan dan membongkar para koruptor di seluruh Indonesia,” ujar Baihaki dengan nada menantang.
Ketegasan ini tidak hanya menjadi slogan, tapi juga komitmen yang selama ini ditunjukkan AMI di berbagai momentum advokasi publik. Organisasi ini menempatkan diri sebagai pengawas kritis penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus jembatan aspirasi masyarakat kecil yang kerap tak terdengar.
Baihaki secara gamblang menolak keras stigma yang menyeret nama organisasi ke arah tindakan arogan dan premanisme. Menurutnya, AMI justru berada pada sisi yang memerangi tindakan destruktif yang mengatasnamakan Ormas.
“Perlu saya tegaskan bahwa AMI bukan organisasi yang dilahirkan untuk melanggar hukum, melainkan untuk menegakkan hukum. Kami juga mengecam keras aksi premanisme yang mengatasnamakan Ormas,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi garis sikap bahwa setiap tindakan yang menggerus keamanan sosial bertentangan dengan nilai perjuangan AMI.
Di balik suara kerasnya dalam isu hukum, AMI juga membawa misi pengembangan sumber daya manusia (SDM) khususnya masyarakat Madura. Mereka aktif mendorong pendidikan, pelatihan, serta penguatan intelektual agar generasi muda tidak hanya vokal, tapi berwawasan dan berkarakter. Gerakan ini seolah menegaskan bahwa advokasi tidak melulu soal protes, namun juga pembangunan manusia.
Di tengah hiruk pikuk opini, kehadiran pernyataan resmi Baihaki menjadi angin penjernih. AMI menegaskan diri tetap berada di jalur konstitusi, siap mengawal hukum, dan menjaga nilai-nilai sosial dari segala bentuk penyimpangan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi ajakan: polemik boleh panas, namun tujuan besar harus kembali pada satu titik keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Dengan sikap terbuka dan tegas, publik kini menanti langkah nyata AMI berikutnya. Apakah organisasi ini akan kembali turun ke lapangan membongkar praktik curang?
Atau menghadirkan agenda besar pemberdayaan masyarakat?
Waktu akan menjawab, tetapi satu hal sudah jelas: AMI tidak sedang bermain aman mereka sedang menetapkan arah perjuangan.

