Surabaya | Matarakyat.net – Tempat hiburan malam yang seharusnya menjadi ruang pelarian dari penat, kini berubah jadi arena ajang kekerasan. Ibiza Club yang berada di jl.simpang dukuh no.38-40 genteng Surabaya, dikenal sebagai salah satu destinasi hiburan malam paling bergengsi di kota ini, justru menghadirkan mimpi buruk bagi salah satu pengunjungnya.
Minggu dini hari (13/7), seorang pria bernama Ubay mengalami insiden tragis. Ia dikeroyok secara brutal oleh sejumlah pria berbaju hitam. Kepalanya robek, wajahnya penuh luka bukti nyata bahwa kekerasan tak lagi mengenal batas, bahkan di tempat yang seharusnya menjual kenyamanan dan hiburan.
Ironisnya, dalam pernyataan awal, pihak manajemen Ibiza justru menyebut pelaku adalah “sesama pengunjung.” Pernyataan ini terbukti menyesatkan publik.
Rekaman CCTV yang kini berada di tangan penyidik menunjukkan fakta berbeda, para pelaku adalah anggota keamanan internal Ibiza sendiri. Mereka bukan tamu, melainkan orang-orang yang digaji untuk menjaga ketertiban namun justru menjadi pelaku kekerasan.
Pernyataan menyesatkan ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Aliansi Madura Indonesia (AMI). Ketua AMI, Baihaki Akbar, SE, SH, menyebut pernyataan manajemen bukan sekadar kekeliruan, tapi bentuk rekayasa yang disengaja.
“Ini bukan hanya kegagalan manajemen dalam mengatur keamanan. Ini bentuk kebohongan publik yang disengaja demi menyelamatkan bisnisnya. Mereka kira masyarakat bisa dibodohi seenaknya,” ujar Baihaki.
Menurut AMI, insiden ini menunjukkan bahwa manajemen Ibiza tidak hanya lemah dalam pengawasan, tapi juga tak memiliki tanggung jawab moral terhadap konsumennya.
“Kalau keamanan justru jadi pelaku pemukulan, lantas siapa yang melindungi pengunjung? Ini klub malam apa arena pertarungan?,” tambah Baihaki.
Sebagai bentuk respons atas kasus tersebut, AMI akan menggelar aksi protes serentak pada Kamis, 17 Juli 2025. Lima titik akan dijadikan lokasi demonstrasi:
- Ibiza Club Surabaya
- Kantor DPMPTSP Provinsi Jawa Timur
- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jatim
- Kantor Satpol PP Surabaya
- Polrestabes Surabaya
Tuntutan mereka jelas dan tegas:
- Manajemen Ibiza harus meminta maaf secara terbuka kepada korban dan publik.
- Harus ada tindakan hukum terhadap petugas keamanan yang terlibat.
- Hentikan penyebaran informasi menyesatkan yang mencederai kepercayaan masyarakat.
Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pasal 19 menyatakan bahwa pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi apabila jasa yang diberikan menimbulkan kerugian pada konsumen.
Lebih jauh, tindakan kekerasan oleh petugas keamanan dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan luka berat.
Namun kasus ini bukan hanya soal pasal. Akan tetapi mentalitas bisnis yang di pertaruhkan apakah keselamatan pengunjung menjadi prioritas, atau hanya formalitas belaka?
Ibiza Surabaya kini berada di ujung tanduk. Publik menuntut kebenaran, keadilan, dan tanggung jawab. Tak ada dentuman musik yang bisa menutupi suara jeritan korban. Tak ada cahaya lighting yang bisa menyilaukan mata nurani.
Jika malam itu Ubay bisa dipukul begitu saja oleh orang yang seharusnya menjaga, maka siapa lagi yang jadi korban berikutnya?
Ibiza punya pilihan akui, bertanggung jawab, atau tenggelam dalam kebohongan yang mereka bangun sendiri.

