Tingkatkan Kualitas Layanan, Dirjen Pas Instruksikan Skema “Jemput Bola” Pemenuhan Hak WBP

Matarakyat.net||MALANG – Memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan prima, jajaran pemasyarakatan mengikuti pengarahan strategis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan.

Kegiatan yang berlangsung secara daring pada Kamis 26/02/2026 ini menekankan pada percepatan pemenuhan hak integrasi melalui pendekatan proaktif.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan agar seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) tidak hanya menunggu permohonan, melainkan melakukan langkah “jemput bola”.

Strategi ini bertujuan untuk memastikan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan haknya tepat waktu tanpa terkendala urusan administrasi.

 

“Setiap UPT diminta segera mengusulkan integrasi bagi WBP yang telah memasuki 2/3 masa pidana dan mempercepat proses remisi guna menghindari penumpukan usulan di masa mendatang,” tegas Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan dalam sesi tambahan.

 

Selain fokus pada pelayanan hak, pertemuan ini juga menjadi momentum penegasan kembali komitmen pemasyarakatan terhadap integritas wilayah. Terdapat tiga poin utama yang ditekankan:

Zero HALINAR, Lapas dan Rutan harus bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.

Sinergitas Aparat, Meningkatkan koordinasi dengan Polri dan TNI guna menjaga stabilitas keamanan, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.

Pameran Karya, Setiap Kantor Wilayah diminta melaporkan hasil karya unggulan WBP untuk dipamerkan di Lounge Imigrasi serta dilombakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB ini diikuti secara saksama oleh Kepala UPT, pejabat manajerial, serta operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Menanggapi arahan tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang menyatakan kesiapannya untuk menjadikan instruksi pusat sebagai pedoman utama.

Implementasi nyata akan segera dilakukan baik dalam aspek pengamanan yang lebih ketat maupun percepatan layanan administratif bagi seluruh warga binaan demi mewujudkan pemasyarakatan yang semakin berdampak.

Baca Juga Berita Terkait

Freedom Is Jurnalisme