Sinergi Layanan Kesehatan, Rutan Bangkalan Resmi Jalin Kerjasama dengan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu

Matarakyat.net||Bangkalan – Upaya pemenuhan hak dasar warga binaan dalam bidang kesehatan menjadi prioritas utama Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan 10/02/26.

Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Rutan Bangkalan dengan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu.

Kegiatan yang bertempat di UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan staf dari kedua instansi, dimana hal ini menandai komitmen kuat dalam membangun kolaborasi strategis demi pelayanan publik yang lebih baik di wilayah Bangkalan.

Fokus utama dalam kesepakatan ini adalah standarisasi mekanisme rujukan medis khususnya bagi narapidana. Melalui kerja sama ini, Klinik Rutan Bangkalan secara resmi bertindak sebagai pengirim pasien rujukan, sementara RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu berperan sebagai institusi penerima yang menjamin ketersediaan fasilitas medis spesialis.

 

“Langkah ini merupakan bentuk mitigasi risiko sekaligus jaminan bagi setiap warga binaan untuk mendapatkan tindakan medis yang cepat, akurat, dan profesional disaat membutuhkan perawatan kesehatan,” ujarnya.

 

Agenda penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan standar layanan di Rutan Bangkalan sehingga diharapkan akses kesehatan bagi warga binaan tidak lagi terkendala oleh keterbatasan sarana dan prasarana.

Selain memenuhi amanat undang-undang terkait perlindungan hak asasi manusia, jaminan layanan kesehatan yang optimal ini juga berkontribusi langsung terhadap cipta kondisi yang tertib dan aman di dalam Rutan Bangkalan.

Baca Juga Berita Terkait

Freedom Is Jurnalisme