Aktivitas Sabung Ayam Taruhan Besar di Dampit Malang Ditengarai Tak Tersentuh Hukum

Oplus_131072

Matarakyat.net||Malang – Dugaan praktik perjudian sabung ayam dengan nilai taruhan puluhan juta rupiah disinyalir berlangsung bebas di wilayah Selang, Baturetno, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Aktivitas tersebut memunculkan sorotan publik lantaran diduga terjadi secara terbuka dan berulang, namun belum terlihat adanya tindakan penegakan hukum.

Redaksi Brilian mengantongi bukti visual berupa rekaman video yang memperlihatkan jalannya pertandingan sabung ayam. Berdasarkan informasi yang diterima, nominal taruhan dalam setiap laga disebut mencapai puluhan juta rupiah, melibatkan banyak pihak, serta menarik kerumunan penonton.

Seorang warga setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa praktik tersebut bukan hal baru di wilayah tersebut.

 

“Kalau ada sabung ayam, orang-orang datang ramai. Taruhannya besar, bukan recehan,” ujarnya.

 

Praktik sabung ayam secara tegas dilarang dan masuk dalam kategori tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Sebagai bentuk kontrol sosial dan menjalankan fungsi jurnalistik, Brilian telah melakukan konfirmasi resmi kepada Kasat Reskrim Polres Malang melalui pesan WhatsApp sejak dua hari lalu, dengan menyertakan lokasi kejadian secara detail serta informasi adanya bukti visual di tangan redaksi.

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun respons atau klarifikasi yang diberikan oleh pihak Kasat Reskrim Polres Malang.

Sikap diam tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat, mengingat dugaan praktik perjudian ini dinilai meresahkan, melibatkan perputaran uang besar, serta berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Publik mendesak agar aparat kepolisian tidak menutup mata dan segera melakukan penelusuran serta penindakan sesuai hukum yang berlaku. Transparansi dan ketegasan aparat menjadi krusial untuk mencegah berkembangnya praktik perjudian yang dapat merusak tatanan sosial di masyarakat.

Media ini juga tengah mengupayakan konfirmasi lanjutan kepada Kapolres serta pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan resmi mengenai langkah penanganan yang akan diambil.

Brilian menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi aparat penegak hukum. Hingga kini, publik masih menunggu kehadiran negara dalam menindak dugaan praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Baca Juga Berita Terkait

Freedom Is Jurnalisme