Matarakyat.net||Surabaya – CV King Master Teknik Surabaya akhirnya menempuh jalur hukum setelah menjadi korban pencatutan identitas usaha dan penipuan online yang diduga dilakukan oleh akun Facebook bernama “Santan Jaya Mesin”. Pimpinan CV King Master Teknik, Rahmat, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa 14/1/26.
Rahmat menjelaskan, pelaporan ini dilakukan menyusul banyaknya masyarakat yang datang langsung ke tempat usahanya di Jl. Bulaksari III No. 28, Surabaya. Para korban mengaku telah tertipu saat membeli mesin parut kelapa dan mesin peras santan secara daring, namun barang yang dijanjikan tidak pernah diterima.
“Banyak korban datang ke lokasi kami sambil membawa bukti transfer ke rekening yang bukan milik CV King Master Teknik. Dari situlah kami merasa perlu melapor agar persoalan ini terang dan tidak semakin meluas,” ujar Rahmat usai membuat laporan polisi.
CV King Master Teknik sendiri merupakan pelaku UMKM di bidang teknik permesinan yang telah berbadan hukum dengan Nomor AHU AHU-0108197-A.H.01.14 Tahun 2025. Usaha ini memproduksi dan menjual berbagai mesin untuk kebutuhan UMKM, seperti mesin parut kelapa, mesin peras santan, dan mesin cacah rumput.
Rahmat menegaskan bahwa akun Facebook “Santan Jaya Mesin” tidak memiliki hubungan apa pun dengan CV King Master Teknik. Akun tersebut diduga menggunakan video dan konten promosi milik perusahaannya tanpa izin, kemudian mengarahkan calon pembeli untuk mentransfer uang ke rekening atas nama Irfan Arifin melalui sejumlah bank, di antaranya BRI, BCA, dan Seabank.
“Rekening resmi kami hanya Bank BCA nomor 1900510159 atas nama Rahmat. Selain itu bukan tanggung jawab kami,” tegasnya.
Menurut Rahmat, pencatutan identitas usaha ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi para korban, tetapi juga mencoreng nama baik serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pelaku UMKM yang menjalankan usaha secara legal.
“Kami juga korban dalam kasus ini. Identitas usaha kami dicatut dan konten kami disalahgunakan,” jelasnya.
Dengan adanya laporan resmi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rahmat berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penipuan yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi secara daring serta selalu memastikan keaslian akun penjual dan rekening tujuan sebelum melakukan pembayaran.

