Bali // Matarakyat.net — Ditreskrimsus Polda Bali berhasil membongkar praktik penyalahgunaan solar subsidi di sebuah gudang milik PT. Lianinti Abadi, Jalan Pemelisan Genah Suci, Banjar Suwung Batan Kendal, Sesetan, Denpasar Selatan. Dari operasi penangkapan itu, polisi mengamankan ribuan liter solar dan sederet kendaraan yang telah dimodifikasi sebagai alat pengangkut BBM.
Pengungkapan kasus ini bermula Jumat (12/12/2025), saat tim melihat Isuzu Panther modifikasi melintas mencurigakan. Setelah dihentikan, sopir ED (28) mengakui bahwa ia mengangkut solar subsidi hasil pembelian di SPBU wilayah Denpasar Badung untuk dikirim ke gudang PT. Lianinti Abadi.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi, dan temuan di dalamnya mengejutkan.
9.900 liter solar subsidi
3 unit mobil tangki pengangkut BBM
6 tandon kapasitas 1.000 liter
Mobil box dan truk modifikasi penyimpan BBM
Selang & mesin pompa transfer BBM
Belasan kendaraan dengan tangki tambahan kapasitas 2–4 ton
BBM tersebut dikumpulkan dari SPBU lalu dijual kembali Rp10.000/liter kepada konsumen umum dan kapal menggunakan truk tangki perusahaan.
Lima Tersangka Sudah Diamankan
Dalam konferensi pers Selasa (30/12/2025), Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K. dan Direskrimsus Kombes Pol Teguh Widodo S.I.K., M.M. mengumumkan lima tersangka:
- NN (54) Direktur/Owner PT. Lianinti Abadi
- MA (48) Karyawan
- ND (44) Pengangkut/Operator
- AG (38) Pengelola lapangan
- ED (28) Sopir pengumpul solar dari SPBU
Modus mereka dilakukan selama 6 bulan, menyebabkan kerugian negara sekitar Rp4,896 miliar. Para tersangka dijerat UU Migas No.22/2001 jo UU No.6/2023 jo Pasal 55(1) KUHP. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara
Denda hingga Rp60 miliar.
“BBM bersubsidi adalah hak masyarakat. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan demi keuntungan pribadi. Sinergi masyarakat, pemerintah dan kepolisian mutlak diperlukan agar subsidi tepat sasaran,” Ujarnya Kombes Pol Teguh Widodo.
Kasus ini menjadi bukti bahwa penyalahgunaan solar subsidi masih terjadi secara terstruktur. Pengawasan distribusi BBM harus diperketat, terutama di wilayah industri dan pelabuhan.

