Natal Penuh Harapan, Lapas Perempuan Malang Serahkan Remisi Khusus

Matarakyat||Malang — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi anak binaan, pada momen perayaan Natal yang berlangsung dengan khidmat.25/12/25

Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas perubahan perilaku, kepatuhan, dan partisipasi aktif warga binaan dalam mengikuti program pembinaan yang telah dijalani.

Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana tersebut diberikan kepada warga binaan beragama Kristen dan Katolik yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Remisi Khusus Natal menjadi hak bagi narapidana dan anak binaan yang menunjukkan sikap disiplin, berkelakuan baik, serta aktif dalam kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian di dalam lapas.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kepribadian, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Lapas Perempuan Kelas IIA Malang berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara berkelanjutan dan humanis, sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kemanusiaan, dan harapan baru bagi setiap warga binaan.

Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak

Baca Juga Berita Terkait

Freedom Is Jurnalisme