SAMPANG | Matarakyat.net – Desa Beringin, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, mendadak menjadi sorotan setelah sejumlah warga Dusun Sorak melaporkan dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH). Mantan kepala desa berinisial Psn disebut-sebut sebagai tokoh sentral dalam kasus ini, yang membuat masyarakat geram dan merasa dikhianati.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu. Namun, bagi warga Dusun Sorak, bantuan yang seharusnya menopang kehidupan mereka justru menjadi awal dari ketidakadilan.
Warga awalnya tidak menaruh curiga ketika perangkat desa meminta kartu PKH mereka dengan alasan untuk membantu pengecekan dana. Dalam benak mereka, aparat desa adalah pihak yang dipercaya untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan baik.
Namun, seiring berjalannya waktu, kecurigaan mulai muncul. Beberapa warga yang berusaha menarik dana bantuan hanya menerima Rp300 ribu, padahal ketika dicek di bank, saldo rekening mereka menunjukkan angka fantastis: Rp14 juta.
“Kami Hanya Dapat Rp300 Ribu, Tapi Saldo Rekening Rp14 Juta”
Salah satu tokoh masyarakat, H. Abdul Halim, mengaku dirinya turut menjadi korban dalam kasus ini. Ketika mengetahui adanya perbedaan signifikan antara dana yang cair dan jumlah yang diterima, ia mencoba mencari jawaban langsung dari mantan kepala desa.
“Waktu itu saya datang ke Bank BRI dan ternyata ada saldo masuk sebesar Rp14 juta. Tapi uang tersebut lenyap. Saya tanya ke mantan kades, malah disuruh ke Dinsos,” ujarnya.
Halim bukan satu-satunya korban. Semakin banyak warga yang mengeluhkan hal serupa. Kejanggalan ini bukan hanya terjadi di Dusun Sorak, tetapi juga di Dusun Durbug dan Besabe.
Kekecewaan warga memuncak setelah berulang kali mencoba meminta penjelasan, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Keputusan pun diambil: mereka membawa kasus ini ke jalur hukum.
Bagi warga, laporan ini bukan sekadar upaya untuk mendapatkan kembali hak mereka, tetapi juga bentuk perjuangan agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari. Mereka berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dalam mengusut kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, mantan kepala desa yang diduga terlibat dalam kasus ini belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, pihak kepolisian dan Dinas Sosial masih dalam tahap penyelidikan atas laporan yang diajukan warga.
Bagi masyarakat Desa Beringin, kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dalam penyaluran bantuan sosial harus selalu diawasi. Bukan hanya untuk memastikan hak warga terpenuhi, tetapi juga untuk mencegah kepercayaan publik terhadap pemerintah desa terkikis oleh oknum yang menyalahgunakan wewenang.

