MALANG | Matarakyat.net – Upaya Polres Malang dalam memberantas peredaran narkoba terus menunjukkan hasil yang signifikan. Komitmen ini ditegaskan oleh Wakapolres Malang, Kompol Bayu, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukumnya.
“Ini bentuk komitmen Polres Malang untuk menindak tegas terhadap pelaku, pengedar, ataupun pihak-pihak yang menggunakan obat-obatan terlarang dalam hal ini narkoba,” ujar Kompol Bayu.
Salah satu modus operandi yang kini menjadi perhatian kepolisian adalah metode ranjau narkoba. Dalam modus ini, pengedar menempatkan barang di lokasi tertentu yang nantinya akan diambil pembeli tanpa adanya pertemuan langsung. Cara ini semakin populer di kalangan pelaku untuk menghindari deteksi petugas.
Keberhasilan Polres Malang dalam mengungkap berbagai kasus narkoba tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kompol Bayu menyampaikan apresiasinya atas partisipasi warga.
“Ini merupakan hasil informasi dari masyarakat yang kami peroleh. Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tersebut,” imbuhnya.
Para tersangka yang berhasil diamankan kini menghadapi proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk pelaku peredaran obat keras berbahaya, dikenakan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran barang terlarang tersebut.
“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Malang dapat terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika,” ungkap AKP Dadang.
Kehadiran masyarakat yang proaktif dalam memberikan informasi diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba. Dengan kolaborasi yang erat antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Malang dapat terus bergerak menuju lingkungan yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkotika.