MARAK Bentuk Tim Monitoring, Pelatihan Operator Alat Berat Bakal Diawasi Ketat

Surabaya||Matarakyat.net — Mata Rakyat Anti Korupsi (MARAK) berencana membentuk tim monitoring untuk mengawasi sejumlah lembaga maupun pihak yang menyelenggarakan program pelatihan operator alat berat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol publik terhadap pelaksanaan pelatihan kerja yang dinilai perlu diawasi agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat.

Ketua MARAK, Umar Faruq, mengatakan tim monitoring nantinya akan melakukan pemantauan langsung hingga inspeksi mendadak (sidak) secara rutin ke sejumlah lokasi yang menyelenggarakan pelatihan operator alat berat.

 

“Kita akan melakukan sidak secara rutin ke tempat yang membuka pelatihan alat berat. Jika ditemukan penyalahgunaan, kami tidak akan segan-segan melaporkannya ke kementerian,” tegas Umar Pada awakmedia 08/09/26.

 

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan masyarakat yang mengikuti pelatihan benar-benar mendapatkan pendidikan dan keterampilan sesuai dengan program yang ditawarkan oleh penyelenggara.

 

MARAK juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dari lembaga pelatihan. Penyelenggara diharapkan tidak memberikan janji, informasi, maupun penawaran yang dapat menimbulkan persepsi keliru atau berpotensi menyesatkan calon peserta.

 

 

“Peserta harus mendapatkan haknya. Apa yang ditawarkan kepada masyarakat harus sesuai dengan program yang benar-benar dilaksanakan,” ujarnya.

 

Umar menegaskan, keberadaan tim monitoring bukan dimaksudkan untuk menghambat aktivitas lembaga pelatihan kerja. Sebaliknya, pengawasan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk mendorong agar lembaga pelatihan menjalankan kegiatan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim monitoring MARAK juga akan menghimpun informasi dari lapangan serta melakukan verifikasi terhadap setiap temuan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, MARAK menyatakan akan mempertimbangkan untuk meneruskan temuan tersebut kepada instansi pemerintah yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan maupun penindakan.

 

“Setiap informasi akan kami verifikasi terlebih dahulu. Kalau memang ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan kami sampaikan kepada pihak yang berwenang,” kata Umar.

 

MARAK berharap pembentukan tim monitoring tersebut dapat menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat, khususnya mereka yang ingin meningkatkan kompetensi dan memperoleh pekerjaan melalui pelatihan operator alat berat.

Di sisi lain, MARAK mendorong seluruh penyelenggara pelatihan agar tidak hanya berorientasi pada jumlah peserta, tetapi juga memastikan kualitas pendidikan, praktik, kompetensi instruktur, serta informasi yang diberikan kepada peserta dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, program pelatihan operator alat berat diharapkan benar-benar menjadi sarana peningkatan keterampilan masyarakat, bukan justru membuka ruang bagi praktik yang merugikan peserta. (Muhlas)

Editor: (Red)

Baca Juga Berita Terkait