GRESIK – mataralyat.net Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik diduga mempersempit ruang silaturahmi dengan insan pers. Sejumlah awak media mengaku telah berupaya melakukan kunjungan resmi sebanyak tiga kali ke Rutan Gresik 2B dengan tujuan bersilaturahmi dan melakukan konfirmasi kepada Kepala Rutan (Karutan) maupun Kepala Pengamanan Rutan (KPR). Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Awak media menyampaikan bahwa setiap kunjungan selalu menemui kendala dengan berbagai alasan yang dinilai tidak jelas dan terkesan berbelit-belit. Situasi ini memunculkan dugaan bahwa pihak Rutan Gresik 2B enggan menjalin komunikasi terbuka dengan media.
Padahal, media merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta bagian penting dari kontrol sosial dan transparansi kinerja lembaga publik. Sikap tertutup terhadap media justru dapat menimbulkan spekulasi dan kecurigaan publik terhadap kinerja institusi pemasyarakatan.
“Tujuan kami hanya silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik. Namun sudah tiga kali datang, belum juga bisa bertemu pihak Karutan atau KPR. Ini sangat disayangkan,” ujar salah satu awak media.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Rutan Kelas IIB Gresik belum memberikan tanggapan resmi terkait sulitnya akses media untuk melakukan silaturahmi dan konfirmasi. Sikap ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Publik berharap pihak Rutan Kelas IIB Gresik dapat bersikap lebih terbuka, profesional, dan menjalin sinergi yang baik dengan media demi menjaga kepercayaan masyarakat serta meningkatkan transparansi lembaga pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.

