WAMENA | Matarakyat.net – Polres Jayawijaya menggelar olah TKP terkait dua kasus berbeda yakni kasus Laka Lantas di Distrik Bolakme dan Kasus Penemuan Mayat di Distrik Usilimo, Kamis (30/01) pagi.
Kasus Laka Lantas tabrak lari antara sepeda motor dan pejalan kaki mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka yang terjadi di Distrik Bolakme dan Kasus penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas di Kampung Alona Distrik Usilimo.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasi Humas Ipda M. Suryanto menjelaskan bahwa kedua kasus tersebut terjadi pada hari Rabu (28/01/2025) untuk kasus Laka Lantas, sedangkan untuk kasus penemuan mayat terjadi pada Minggu (19/01/2025).
“Akibat dua kasus tersebut masyarakat atau keluarga korban melakukan aksi pemalangan jalan sehingga mengakibatkan jalur Lalin dari dan menuju Kabupaten tetangga seperti Tolikara dan Mamberamo Tengah tidak bisa dilewati,” jelasnya.
Kasi Humas juga menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kedua kasus tersebut dimana hari ini pihaknya telah melakukan olah TKP guna mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi agar permasalahan ini bisa cepat terselesaikan.
“Selain melakukan olah TKP kami juga berupaya melakukan negosiasi dengan keluarga korban yang melakukan aksi untuk meminta membuka palang sehingga tidak mengganggu perekonomian masyarakat lainnya,” imbuhnya.