BANGKALAN | Matarakyat.net – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, terus bergulir. Pada Senin (18/11/2024), Polres Bangkalan mulai memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana ini.
Oknum ASN yang disebut dengan inisial N atau dikenal sebagai Nia dilaporkan atas dugaan penipuan dengan modus menggadaikan mobil rental. Kasus ini mencuat setelah seorang warga berinisial M, didampingi kuasa hukumnya, Nur Rohman, melapor ke Polres Bangkalan pada 9 November 2024.
Menurut Nur Rohman, kejadian bermula pada 25 September 2024, ketika Nia menggadaikan sebuah mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi M 1708 GE kepada kliennya, dengan nominal Rp25 juta. Namun, hanya berselang sembilan hari, seorang perantara berinisial SM menghubungi klien tersebut, meminta agar mobil dikembalikan dengan dalih akan ditebus.
“Mobil tersebut digadaikan ke klien kami, tetapi perantara tiba-tiba meminta agar mobil dikembalikan. Klien kami merasa dirugikan dan segera melaporkan kejadian ini ke Polres Bangkalan,” jelas Nur Rohman.
Laporan resmi telah diterima Polres Bangkalan dengan nomor laporan STTLPM/590 SATRESKRIM/XI/2024/SPKT POLRES BANGKALAN pada 9 November 2024.
Kanit Pidana Umum Polres Bangkalan, Ipda Eko Kurniawan, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan. Pemanggilan saksi-saksi menjadi langkah awal untuk mengumpulkan fakta dan bukti tambahan.
“Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan. Kami proses sesuai prosedur dan akan terus mendalami kasus ini,” ungkap Eko ketika dikonfirmasi oleh pihak kuasa hukum korban.
Kasus ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencoreng nama baik instansi pemerintah tempat Nia bekerja. Kuasa hukum korban berharap Polres Bangkalan dapat menangani kasus ini secara tegas dan transparan.
“Saya berharap Polres Bangkalan tegas menangani kasus ini. Selain merugikan warga kecil, tindakan ini mencemarkan nama baik instansi dan pemerintah daerah Bangkalan,” tegas Nur Rohman.
Sementara itu, masyarakat Bangkalan menanti perkembangan kasus ini dengan harapan ada keadilan yang ditegakkan tanpa pandang bulu, terutama mengingat keterlibatan seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

