Tuntut Pencopotan Kader, Aliansi Madura Indonesia (AMI) Kepung Kantor DPTW PKS Jatim

oplus_2

Matarakyat.net||Surabaya – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPTW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur, Jalan Kali Rungkut, Surabaya, pada Selasa (14/04/26). Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas pernyataan oknum kader PKS bernama Abubakar yang dinilai telah memfitnah ulama dan pondok pesantren di Madura terkait isu narkotika.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, dalam orasinya menegaskan bahwa pernyataan Abubakar tidak mencerminkan sosok pemimpin dan wakil rakyat yang bijak. Menurutnya, tudingan yang dilontarkan harus berbasis data dan fakta, bukan sekadar generalisasi yang menyudutkan institusi pesantren.

 

“Ini bukan masalah perut, ini masalah harga diri. Kami tidak terima ulama dan pondok pesantren kami difitnah. Jangan samakan semua, sebutkan nama dan pondoknya jika memang ada fakta. Kami minta Abubakar datang langsung ke Madura untuk meminta maaf kepada para ulama kami,” ujar Baihaki dengan tegas.

 

Baihaki juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk menempuh jalur hukum.

Ia menekankan bahwa aksi ini adalah bentuk “kecintaan” masyarakat agar PKS segera membenahi kadernya yang dinilai “nyeleneh” dan merusak nama baik partai.

Senada dengan Baihaki, Sekjen AMI, Aziz, menyatakan bahwa kedatangan mereka juga bertujuan untuk melakukan tabayyun. AMI mendesak agar DPTW PKS memberikan sanksi administratif secara tertulis dan konkret kepada Abubakar.

 

“Kami minta Abubakar melakukan tabayyun secara langsung, bukan hanya sekadar meminta maaf lewat media sosial. Pernyataan yang disampaikan sangat melukai perasaan kami,” kata Aziz.

 

Massa aksi ditemui langsung oleh perwakilan DPTW PKS Jawa Timur, yaitu Kabid Advokasi, Imawan. Dalam penjelasannya di hadapan massa, Imawan mengapresiasi aspirasi AMI dan mengakui bahwa pernyataan Abubakar telah menimbulkan polemik di internal partai sebelum aksi massa terjadi.

Beberapa poin penting yang disampaikan Imawan antara lain:

Status Jabatan: Imawan meluruskan bahwa saat ini Abubakar sudah tidak menjabat sebagai Sekjen PKS.

Pengakuan Kesalahan: Pihak PKS mengakui pernyataan tersebut sudah masuk ranah SARA karena membawa nama suku tertentu (Madura).

Rekomendasi ke Pusat: Terkait tuntutan pencopotan jabatan di legislatif (DPR), DPTW Jatim akan mengirimkan rekomendasi resmi ke tingkat pusat.

 

“Kami berterima kasih atas masukan rekan-rekan AMI. Apa yang disampaikan akan kami teruskan sebagai rekomendasi ke pimpinan pusat. Tuntutan masyarakat ini menjadi dasar kuat bagi pusat untuk mengambil keputusan,” pungkas Imawan.

 

Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian ini berjalan dengan kondusif. AMI berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dan permohonan maaf langsung dari yang bersangkutan kepada para ulama di Madura.

Baca Juga Berita Terkait

Freedom Is Jurnalisme